Desentralisasi ekonomi telah menjadi pembicaraan dan bahan diskusi yang hangat di Indonesia sekurangnya sejak 2001. Dua faktor pending dapat dianggap sebagai pemicu munculnya kehendak memilih model desentralisasi tersebut. Pertama, secara subtantif wilayah Indonesia yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang besar, budaya yang beragam, dan aspirasi politik yang berlainan tentu terlalu sulit untuk dikelola secara sentralistis. Inilah yang menyebabkan desentralisasi menjadi alternatif yang paling mungkin untuk dipilih sebagai mana cara mengurus Indonesia. Kedua, perubahan politik yang demikian cepat pada 1997/1998 yang berujung kepada tumbangnya rezim Order Baru menjadi daya dobrak yang sangat kuat untuk mengubah apapun yang dianggap warisan Orde Baru, termasuk sentralisasi kekuasaan. Jadi, agenda desentralisasi secara konfiguratif pertama-tama dipahami sebagai upaya untuk melakukan detoksifikasi atas semua hal yang berbau Orde Baru, bukan sebuah konsep yang dengan cara seksama dan matang telah dimengerti secara baik. Kedua faktor itulah yang kemudian membentuk jati diri desentralisasi ekonomi di Indonesia, tentu dengan segala keterbatasannya.
Buku ini hadir dengan latar belakang tersebut, yakni mencoba merekan semua peristiwa yang terjadi dalam periode desentralisasi ekonomi yang masih muda ini (sekitar 7 tahun). Tetapi, pada saat yang bersamaan, tulisan yang dipaparkan dalam buku ini secara konseptual juga berupaya memetakan persoalan dan mencari jalan keluar atas situasi yang terjadi, tentunya berkaitan dengan topik desentralisasi ekonomi.