Kinerja makroekonomi Indonesia digambarkan selalu dalam kondisi yang bagus dan stabil, misalnya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, rasio utang terhadap PDB, defisit fiskal yang terkendali, investasi yang terus tumbuh, dan inflasi yang lumayan rendah. Negara-negara lain melihat capaian Indonesia sangat baik sehingga pujian dan aneka penghargaan diberikan, khususnya oleh lembaga multilateral. Namun, jika dikuliti lebih dalam lagi, terdapat perasaan yang sesak dari beberapa lapisan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, yang merasa pertumbuhan pendapatan yang diperoleh tidak dapat mengejar laju peningkatan harga-harga (pangan). Memang benar inflasi umum tidak terlalu tinggi, tapi kenaikan harga pangan yang dikonsumsi oleh golongan menengah-bawah mengalami kenaikan yang fantastis. Situasi ini tak lain terjadi akibat kinerja makroekonomi yang tidak sejalan dengan kualitas ketenagakerjaan secara keseluruhan.
Kualitas Ketenagakerjaan
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2010 selalu di atas 6%, misalnya tahun lalu tumbuh 6,29%. Pemerintah selalu menyampaikan tidak banyak negara di dunia ini yang memeroleh pertumbuhan ekonomi seperti itu, kecuali China, India, dan Vietnam untuk kawasan Asia. Tentu saja pencapaian itu patut disyukuri, namun seperti yang telah banyak dikemukakan oleh para ekonom, data itu perlu disikapi secara hati-hati. Persoalannya, pertumbuhan ekonomi itu banyak ditopang oleh sektor non-tradeable yang sangat sedikit menyerap tenaga kerja. Sebaliknya, sektor pertanian dan industri yang dihuni sekitar 55% tenaga kerja (formal) pertumbuhannya rendah. Sektor pertanian rata-rata hanya tumbuh 3% dan sektor industri dalam lima tahun terakhir ini terjebak dalam zona pertumbuhan rendah sehingga terjadi deindustrialisasi. Problem inilah yang menjadi hulu dari serangkaian masalah yang terjadi pada mata rantai perekonomian berikutnya, yaitu ketenagakerjaan (pengangguran).
Akibat pertumbuhan sektor pertanian dan industri yang rendah, sementara sektor non-tradeable tidak banyak menyerap tenaga kerja, maka angkatan kerja baru dan para pekerja yang tak lagi tertampung di sektor pertanian dan industri, terpaksa mengais kegiatan ekonomi di sektor informal. Fantastisnya, persentase pekerja sektor informal di Indonesia saat ini mencapai 62% dari total pekerja. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding Thailand (55%), China (51%), dan Malaysia (31%). China pada dekade 1980-an pembangunan ekonominya masih tertinggal dari Indonesia, namun saat ini sudah meninggalkan Indonesia, termasuk dalam hal kualitas ketenagakerjaan. Data lainnya, pengangguran terbuka Indonesia juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun, sekarang pada level 6,4%. Tapi, jika dibandingkan dengan negara lain, maka terlihat pengangguran terbuka Indonesia masih cukup besar, misalnya Hongkong 3,2%; Korea Selatan 3,1%; Malaysia 2,8%; Vietnam 2,3%; Singapura 2,1%; dan Thailand 0,92% (Tradingeconomics.com, 2012).
Pada sisi perusahaan, mereka tidak sepenuhnya bisa disalahkan dalam perkara ketenagakerjaan tersebut. Dalam operasi korporasi, mereka dibebani dengan aneka ongkos yang lebih tinggi ketimbang yang menjadi beban perusahaan di negara lain. Biaya logistik Indonesia mencapai 17% dari total biaya produksi. Angka ini jauh lebih besar ketimbang di AS (10%), Malaysia (8%), Filipina (7%), Singapura (6%), dan Jepang (5%) [Kadin, 2011]. Sementara itu, biaya memulai usaha juga sangat mahal, sekitar 36% dari pendapatan per kapita. Hal ini yang menyebabkan (di luar masalah infrastruktur, perpajakan, dan lain-lain) yang membuat daya saing nasional merosot menjadi peringkat 50, sebelumnya sempat berada di peringkat 46 (IMD, 2013). Akumulasi inilah yang menyebabkan sulit bagi perusahaan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui upah yang layak, sebab mereka ditindih dengan beban biaya yang besar tersebut. Jadi, isu kenaikan upah hanyalah merupakan hilir dari hulu masalah yang teramat banyak.
Mata Rantai Masalah
Pemerintah memiliki dua instrumen penting untuk membantu mengatasi problem tersebut, yakni instrumen fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal bisa menolong apabila alokasi APBN diarahkan untuk menopang pertumbuhan sektor riil, khususnya pertanian dan industri, di samping keberpihakan terhadap pelaku UMKM. Sayangnya, alokasi belanja pemerintah pusat pada 2013 sudah habis untuk belanja pegawai (20,9%), belanja barang (14,5%), dan pembayaran utang (9,8%). Inilah yang menyebabkan terbatasnya daya dorong kebijakan fiskal terhadap perekonomian. Berikutnya, kebijakan moneter juga jauh dari harapan, khususnya terkait dengan sektor perbankan. Tingkat suku bunga perbankan di Indonesia sangat tinggi ketimbang negara lain, sehingga biaya investasi menjadi mahal. Pada 2010 tingkat suku bunga kredit di Indonesia sekitar 12%, bandingkan dengan Brunei 5,5%; Laos 9,3%; Malaysia 6%; Filipina 6,7%; Singapura 5%; dan Thailand 6,5%. Di Asean, Indonesia hanya lebih rendah dari suku bunga kredit Kamboja (23%) [ACIF, 2011].
Berikutnya, sejak 1990-an Indonesia secara massif terlibat dalam penetapan “kebijakan pintu terbuka†(liberalisasi), baik dalam skala global maupun regional. Beberapa studi menunjukkan kecilnya pengaruh positif liberalisasi perdagangan tersebut terhadap perekonomian. Studi Amaliah dan Oktaviani (2010) menunjukkan dampak AFTA terhadap PDB riil sisi pengeluaran hanya 0,09%; investasi 1,24%; ekspor 1,11%; impor 2,32%; neraca perdagangan -0,28; dan upah riil 0,09%. Khusus mengenai upah riil, studi lain menunjukkan bahwa dalam perdagangan bebas Asean-China, kenaikan tingkat upah riil (untuk tenaga kerja tidak terampil) di Indonesia paling kecil ketimbang negara lain (0,90%). Sebaliknya, upah riil di Malaysia meningkat 4,9%; Filipina 1,15%; Singapura 1,95%; Thailand 3,35%; dan Vietnam 6,80% (Kitwiwattanachai et al, 2010). Data itu konsisten juga untuk tenaga kerja terampil. Dari segi ini sudah jelas bahwa dampak liberalisasi perdagangan tidak menguntungkan bagi pekerja Indonesia.
Seluruh beban yang diterima oleh pekerja tersebut masih ditambah dengan aneka kebijakan permintah yang memukul kelompok pekerja/buruh, seperti kenaikan harga listrik dan BBM (yang berimplikasi terhadap kenaikan komoditas dan ongkos transportasi), akses ke lembaga keuangan yang sulit, dan lain sebagainya. Dengan deskripsi tersebut, tuntutan kenaikan upah sebetulnya hanyalah bagian kecil dari rangkaian mata rantai persoalan yang menjadi beban pekerja. Pemerintah mesti menangani masalah ini dari mulai menyusun kebijakan makroekonomi yang berpihak kepada sektor riil (pertanian dan industri), penurunan biaya logistik dan aneka pungutan (liar) yang memberatkan pengusaha, kebijakan fiskal dan moneter/perbankan yang afirmatif terhadap kesejahteraan masyarakat, dan menjinakkan ekses liberalisasi perdagangan yang terbukti merugikan kelompok buruh. Serikat pekerja mesti paham lanskap persoalan ini agar visi perjuangannya menohok ke akar masalah.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef