DPR akhirnya membuat kompromi keputusan yang dalam beberapa aspek menimbulkan ketidakpastian di masa depan. Pasal 7 Ayat 6 UU No. 22/2011 tetap dipertahankan, namun ditambahkan dengan Ayat 6A yang memberi keleluasan pemerintah menaikkan harga minyak seandainya selama enam bulan rata-rata ICP melebihi 15%. Dengan keputusan itu, maka postur APBN-P 2012 tentu berpotensi mengalami perubahan lagi, tidak seperti yang telah disepakati Banggar DPR RI. Sungguh pun begitu, meskipun angka-angka itu masih mungkin mengalami pergeseran, namun secara keseluruhan terdapat gambaran bahwa konsep “anggaran sehat†masih jauh dari harapan. Struktur APBN-P 2012 belum memerlihatkan ketidakberpihakan APBN terhadap kepentingan rakyat karena porsi belanja birokrasi sama sekali belum dipangkas. Secara keseluruhan, keputusan Sidang Paripurna DPR membuka kembali banyak kemungkinan ketidakpastian ke depan.
Desain/Struktur Fiskal
Di luar soal keputusan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami pemerintah. Pertama, subsidi yang dianggarkan dalam APBN makin lama porsinya kian menciut. Subsidi energi (minyak dan listrik) pada 2004 masih 23,21% dan turun menjadi 18,8% (APBN-P 2012), sedangkan subsidi non-energi (pangan, pupuk, benih, dan lain-lain) pada 2004 sebesar 7,57% yang turun menjadi 3,8% (APBN-P 2012) terhadap belanja pemerintah pusat (setelah dikurangi dengan dana transfer daerah). Jika benar subsidi energi selama ini dipandang lebih banyak dikonsumsi oleh golongan kaya, kenapa subsidi non-energi (bibit, pupuk, pangan, dan lain-lain) dari waktu ke waktu juga turun? Deskrispi ini sebetulnya menunjukkan bahwa narasi subsidi memang hendak dikurangi dan dihilangkan secara sistematis oleh pemerintah, sebab yang berkurang bukan hanya subsidi energi tapi juga subsidi non-energi. Dalih subsidi energi hanya menguntungkan kaum kaya hanyalah sekadar alibi.
Kedua, politik fiskal pemerintah makin menjauh dari upaya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. APBN periode 2004-2012 rata-rata tumbuh 19,05% dan belanja pemerintah pusat tumbuh 16,6%; tapi belanja barang tumbuh 38% pada periode yang sama. Seperti dipahami, belanja barang dan modal selama ini menjadi salah satu lumbung korupsi yang melibatkan birokrasi dan pihak luar, sehingga pertumbuhan belanja birokrasi dan modal memberikan peluang yang lebih besar bagi suburnya praktik inefisiensi anggaran. Ini artinya, politik fiskal selama ini hanya untuk menyantuni birokrasi, bukan menafkahi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, argumen bahwa subsidi sebagian besar dinikmati oleh kelompok kaya menjadi kurang bermakna karena struktur APBN justru menunjukkan alokasi yang sedemikian besar untuk birokrasi. Faktor inilah yang membuat penolakan kenaikan BBM menguat karena terjadi eskalasi kecemburuan ekonomi/sosial masyarakat.
Ketiga, pemerintah harus segera mengembalikan harga barang ke level semula, yaitu sebelum ada ekspektasi BBM naik. Selama Maret 2012 harga-harga barang telah merangkak naik akibat rencana kenaikan BBM, misalnya harga cabai rawit Rp 22.000/kg serta minyak goreng curah dan gula masing-masing Rp 9.500/kg; tapi begitu isu kenaikan BBM berhembus harga cabai rawit itu sudah naik menjadi Rp 32.000 (naik 45%), Rp 11.000 untuk minyak curah dan gula (naik 15,8%). Pola yang sama terjadi pada komoditas daging, bawang merah, pupuk urea tepung terigu, dan lain-lain (Kompas, 26 Maret 2012). Secara sistematis upaya yang bisa dilakukan pemerintah antara lain: (i) menambah pasokan bagi komoditas yang tingkat harganya sudah naik cukup tinggi, seperti yang disampaikan di muka; dan (ii) menjaring para spekulan yang memainkan pasokan barang (misalnya dengan cara menimbun di gudang) dengan penalti yang keras sehingga memiliki efek jera.
Agenda Penguatan Ekonomi
Akibat ketidakpastian harga minyak ke depan, maka pemerintah perlu menyusun langkah-langkah sistematis untuk memerkuat daya tahan ekonomi rakyat lapis bawah. Data BPS (2011) menunjukkan jika pengeluaran masyarakat dibagi dalam 10 kelas (desil), maka akan dijumpai data sebagai berikut: pengeluaran terendah kelompok pertama dan kedua, yakni sekitar Rp 153 ribu dan 204 ribu/kapita/bulan, pada 2010 hanya tumbuh 9,08% dan 8,25%. Sebaliknya, pengeluaran tertinggi kelompok pertama dan kedua, yaitu sekitar 1,48 juta dan Rp 768 ribu/kapita/bulan, pada tahun yang sama tumbuh 15,36% dan 18,77%. Dengan begitu, mereka yang pengeluarannya besar boleh dikatakan pertumbuhan pendapatannya dua kali lipat dibandingkan dengan kelompok miskin. Kelompok miskin ini mudah sekali goyah ketahanan ekonominya akibat guncangan ekonomi, termasuk kenaikan BBM, sehingga penguatan ekonomi kepada kelompok ini merupakan hal yang niscaya.
Berikutnya, pemerintah mesti dengan tekun dan serius menggeser model pembangunan ekonomi agar konstituen ekonomi yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya lapisan atas. Pertama, sektor pertanian dan industri pengolahan (berbasis alam dan pertanian) dikembangkan sehingga struktur pekerja sebagian besar bekerja di sektor formal. Pengembangan kedua sektor ini akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan secara cepat. Kedua, pasar tradisional yang saat ini menjadi sandaran sekitar 8 juta penduduk dihidupkan dan diperkuat lagi, salah satunya dengan mengatur persaingan usaha yang sehat. Pasar modern harus dikendalikan pertumbuhannya, bila perlu dilakukan moratorium pembangunan pasar modern, sehingga membuka ruang hidup pasar tradisional. Ketiga, sokongan yang tidak kenal henti kepada pelaku UMKM dan koperasi, baik melalui dukungan pendanaan, sistem informasi, penjualan, maupun perluasan jaringan.
Dengan seluruh problematika ekonomi di atas, INDEF sendiri sejak awal telah merekomendasikan agar kenaikan harga BBM ditunda dan pemerintah melakukan 5 agenda strategis terlebih dulu sebelum harga BBM dinaikkan, yaitu: (i) politik fiskal harus menunjukkan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang, dan fasilitasi korupsi; (ii) reforma agraria harus dilaksanakan dan dituntaskan, sehingga rata-rata luas lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektar; (iii) struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75%) dan sisanya pekerja informal; (iv) moratorium pembangunan pasar modern dan memerkuat pelaku pasar tradisional; dan (v) mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20%. Pengembangan energi alternatif telah dijalankan secara sistematis, termasuk penataan transportasi publik yang nyaman, murah, dan massif. Langkah-langkah inilah yang membuat ekonomi rakyat kuat dan kenaikan harga minyak tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
Desain/Struktur Fiskal
Di luar soal keputusan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami pemerintah. Pertama, subsidi yang dianggarkan dalam APBN makin lama porsinya kian menciut. Subsidi energi (minyak dan listrik) pada 2004 masih 23,21% dan turun menjadi 18,8% (APBN-P 2012), sedangkan subsidi non-energi (pangan, pupuk, benih, dan lain-lain) pada 2004 sebesar 7,57% yang turun menjadi 3,8% (APBN-P 2012) terhadap belanja pemerintah pusat (setelah dikurangi dengan dana transfer daerah). Jika benar subsidi energi selama ini dipandang lebih banyak dikonsumsi oleh golongan kaya, kenapa subsidi non-energi (bibit, pupuk, pangan, dan lain-lain) dari waktu ke waktu juga turun? Deskrispi ini sebetulnya menunjukkan bahwa narasi subsidi memang hendak dikurangi dan dihilangkan secara sistematis oleh pemerintah, sebab yang berkurang bukan hanya subsidi energi tapi juga subsidi non-energi. Dalih subsidi energi hanya menguntungkan kaum kaya hanyalah sekadar alibi.
Kedua, politik fiskal pemerintah makin menjauh dari upaya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. APBN periode 2004-2012 rata-rata tumbuh 19,05% dan belanja pemerintah pusat tumbuh 16,6%; tapi belanja barang tumbuh 38% pada periode yang sama. Seperti dipahami, belanja barang dan modal selama ini menjadi salah satu lumbung korupsi yang melibatkan birokrasi dan pihak luar, sehingga pertumbuhan belanja birokrasi dan modal memberikan peluang yang lebih besar bagi suburnya praktik inefisiensi anggaran. Ini artinya, politik fiskal selama ini hanya untuk menyantuni birokrasi, bukan menafkahi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, argumen bahwa subsidi sebagian besar dinikmati oleh kelompok kaya menjadi kurang bermakna karena struktur APBN justru menunjukkan alokasi yang sedemikian besar untuk birokrasi. Faktor inilah yang membuat penolakan kenaikan BBM menguat karena terjadi eskalasi kecemburuan ekonomi/sosial masyarakat.
Ketiga, pemerintah harus segera mengembalikan harga barang ke level semula, yaitu sebelum ada ekspektasi BBM naik. Selama Maret 2012 harga-harga barang telah merangkak naik akibat rencana kenaikan BBM, misalnya harga cabai rawit Rp 22.000/kg serta minyak goreng curah dan gula masing-masing Rp 9.500/kg; tapi begitu isu kenaikan BBM berhembus harga cabai rawit itu sudah naik menjadi Rp 32.000 (naik 45%), Rp 11.000 untuk minyak curah dan gula (naik 15,8%). Pola yang sama terjadi pada komoditas daging, bawang merah, pupuk urea tepung terigu, dan lain-lain (Kompas, 26 Maret 2012). Secara sistematis upaya yang bisa dilakukan pemerintah antara lain: (i) menambah pasokan bagi komoditas yang tingkat harganya sudah naik cukup tinggi, seperti yang disampaikan di muka; dan (ii) menjaring para spekulan yang memainkan pasokan barang (misalnya dengan cara menimbun di gudang) dengan penalti yang keras sehingga memiliki efek jera.
Agenda Penguatan Ekonomi
Akibat ketidakpastian harga minyak ke depan, maka pemerintah perlu menyusun langkah-langkah sistematis untuk memerkuat daya tahan ekonomi rakyat lapis bawah. Data BPS (2011) menunjukkan jika pengeluaran masyarakat dibagi dalam 10 kelas (desil), maka akan dijumpai data sebagai berikut: pengeluaran terendah kelompok pertama dan kedua, yakni sekitar Rp 153 ribu dan 204 ribu/kapita/bulan, pada 2010 hanya tumbuh 9,08% dan 8,25%. Sebaliknya, pengeluaran tertinggi kelompok pertama dan kedua, yaitu sekitar 1,48 juta dan Rp 768 ribu/kapita/bulan, pada tahun yang sama tumbuh 15,36% dan 18,77%. Dengan begitu, mereka yang pengeluarannya besar boleh dikatakan pertumbuhan pendapatannya dua kali lipat dibandingkan dengan kelompok miskin. Kelompok miskin ini mudah sekali goyah ketahanan ekonominya akibat guncangan ekonomi, termasuk kenaikan BBM, sehingga penguatan ekonomi kepada kelompok ini merupakan hal yang niscaya.
Berikutnya, pemerintah mesti dengan tekun dan serius menggeser model pembangunan ekonomi agar konstituen ekonomi yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya lapisan atas. Pertama, sektor pertanian dan industri pengolahan (berbasis alam dan pertanian) dikembangkan sehingga struktur pekerja sebagian besar bekerja di sektor formal. Pengembangan kedua sektor ini akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan secara cepat. Kedua, pasar tradisional yang saat ini menjadi sandaran sekitar 8 juta penduduk dihidupkan dan diperkuat lagi, salah satunya dengan mengatur persaingan usaha yang sehat. Pasar modern harus dikendalikan pertumbuhannya, bila perlu dilakukan moratorium pembangunan pasar modern, sehingga membuka ruang hidup pasar tradisional. Ketiga, sokongan yang tidak kenal henti kepada pelaku UMKM dan koperasi, baik melalui dukungan pendanaan, sistem informasi, penjualan, maupun perluasan jaringan.
Dengan seluruh problematika ekonomi di atas, INDEF sendiri sejak awal telah merekomendasikan agar kenaikan harga BBM ditunda dan pemerintah melakukan 5 agenda strategis terlebih dulu sebelum harga BBM dinaikkan, yaitu: (i) politik fiskal harus menunjukkan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang, dan fasilitasi korupsi; (ii) reforma agraria harus dilaksanakan dan dituntaskan, sehingga rata-rata luas lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektar; (iii) struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75%) dan sisanya pekerja informal; (iv) moratorium pembangunan pasar modern dan memerkuat pelaku pasar tradisional; dan (v) mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20%. Pengembangan energi alternatif telah dijalankan secara sistematis, termasuk penataan transportasi publik yang nyaman, murah, dan massif. Langkah-langkah inilah yang membuat ekonomi rakyat kuat dan kenaikan harga minyak tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef