Pemerintah kembali menerbitkan peraturan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, seperti halnya kebijakan mengurangi subsidi BBM beberapa waktu lalu. Kebijakan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam beberapa aspek, kebijakan ini sebetulnya tidaklah cukup baru, karena sebelumnya telah ada Keppres No. 55/1993 dan Inpres No….