Di luar soal makroekonomi, Sumitro sangat perhatian terhadap isu ekonomi rakyat, terutama masalah koperasi dan kredit rakyat.
”One of the principal architects of Indonesia’s post-independence economic policy”, demikian Thee Kian Wie (2001) soal Sumitro Djojohadikusumo.
Belakangan ini nama Sumitro, ayahanda Presiden Prabowo Subianto, naik ke altar percakapan di Tanah Air. Pada 4 Juni 2025, ISEI, BI, dan BPS juga menyelenggarakan diskusi bersama FEB Universitas Mulawarman, untuk menyelisik kembali pokok-pokok pikiran Pak Cum (nama panggilan Sumitro) terkait teori dan kebijakan ekonomi.
Selain Bung Hatta, seharusnya ia jadi rujukan tokoh bangsa dalam menyingkap dan mengungkap sejarah ekonomi nasional pasca-kemerdekaan. Keduanya peletak dasar haluan ekonomi bangsa, termasuk terlibat dalam perundingan genting negara, seperti Konferensi Meja Bundar (KMB).
Kini takdir telah tiba, salah satu raksasa pemikir ekonomi bangsa ini kembali ke mimbar perbincangan ekonomi ketika Indonesia dan dunia menghadapi aneka gesekan besar.
Lima Pilar Pemikiran
Indonesia pasca-kemerdekaan diwarisi ragam perkara ekonomi yang sulit diurai. Sumitro (1953) merekam sekurangnya lima isu penting ekonomi mesti digarap secara intensif.
Pertama, ketimpangan ekonomi warisan sistem kolonial. Sepuluh tahun sebelum merdeka, 0,5 persen penduduk Eropa menguasai 60 persen pendapatan nasional; dan 98 persen penduduk hanya memperoleh 20 persen pendapatan.
Kedua, kesempatan kerja, pengangguran, dan lapangan kerja produktif adalah salah satu jalur untuk mendobrak belenggu kemiskinan.
Ketiga, penerimaan ekspor negara-negara berkembang yang memiliki banyak utang luar negeri telah terisap oleh pembayaran cicilan utang pokok dan bunga.
Keempat, pengawasan administrasi yang berlebihan (melalui berbagai rupa peraturan) justru memunculkan biaya yang memberatkan ekonomi masyarakat.
Kelima. mewujudkan efisiensi ekonomis dalam tata susunan masyarakat adalah prasyarat untuk memberi relevansi dan arti operasional bagi ”keadilan” dan ”pemerataan”
Sebagai figur yang menempuh pendidikan terbaik saat itu (meraih gelar doktor saat usia 25 tahun), di Netherlands School of Economics, Rotterdam, Pak Cum memikirkan dan mengelola (karena dalam usia 33 tahun sudah jadi menteri) persoalan di atas dengan keteguhan pemikiran ekonomi yang tegak di atas lima pilar.
Pertama, ekonomi tak bisa lepas dari politik sehingga pendekatan ekonomi politik adalah yang paling tepat dalam mendesain pembangunan ekonomi.
Kedua, negara harus turun ke arena ekonomi (agent of development). Keberadaannya tidak untuk menguasai, tetapi memastikan arah perjalanan dan kerangka stabilisasi bila ekonomi sedang bermasalah. Kedua pilar ini menjadi identitas inti pemikirannya.
Ketiga, penciptaan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan adalah fondasi terpenting pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal difokuskan mencapai tujuan ini, mirip pemikiran John Maynard Keynes.
Keempat, sumber daya domestik diarahkan untuk menggerakkan kemajuan ekonomi lewat kemampuan riset, penguasaan teknologi, dan transformasi ke sektor industri. Sumitro amat yakin industrialisasi merupakan jalan lurus yang akan mengantarkan ke kejayaan ekonomi, persis seperti jalur yang disusuri negara maju.
Kelima, perekonomian desa dan usaha kecil harus kuat melalui organisasi koperasi yang mapan. Pemberdayaan ekonomi selaras dengan penguasaan institusi koperasi.
Politik Pembangunan
Terkait kebijakan ekonomi, Sumitro percaya pendekatan ”ekonomi politik” merupakan perkakas paling ampuh, sebab negara berkembang memiliki latar politik, sejarah, dan budaya spesifik, sehingga ”ekonomi normatif” tak akan sanggup menjebol perkara yang terjadi.
Pada titik ini, dia membedakan kebijakan ekonomi di negara maju dan negara berkembang (yang membuatnya berbeda dengan Keynes).
”Di negara-negara industri tujuan pokok untuk kebijaksanaan pemerintahan terutama bersifat politik konjungtur. Di daerah-daerah yang underdeveloped, tujuan pokok untuk kebijaksanaan harus lebih mengutamakan politik pembangunan”, tulisnya. Kata kunci ”politik pembangunan” menandai tafsir afirmasi terhadap sektor dan pelaku ekonomi tertentu.
Selanjutnya, dikemukakan pula oleh Sumitro (1953): ”Maka itu kebijaksanaan pemerintahan juga secara lebih aktif menentukan dan memengaruhi jurusan produksi dan penanaman. Peranan yang jauh lebih aktif itu diperlukan untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan dan modernisasi di lapangan produksi agraria ataupun di sektor industri”.
Berhubungan dengan modernisasi dan arus sektor industri, Sumitro (1985) menggarisbawahi pentingnya negara berkembang (termasuk Indonesia) memusatkan daya upayanya pada usaha ”penyesuaian struktural secara kontinu” (perennial structural adjustment).
Terdapat tiga dimensi penyesuaian struktural yang laik dikawal secara serius: pertumbuhan yang mempunyai nilai tambah pada produksi barang dan jasa, lapangan kerja produktif bagi penduduk yang bertambah, dan lalu lintas pembayaran luar negeri (menambah atau menghemat devisa).
Negara berkembang, menurut Sumitro, sebaiknya memusatkan perhatian ke sektor tertentu yang dipilih secara selektif dan bertahap dari masa ke masa. Dia sangat percaya dengan strategi industrialisasi, dan pada 1951-1952 ia berhasil menyusun dokumen Rencana Urgensi Perkembangan Industri.
Sebagai ekonom yang belajar khazanah pemikiran di Eropa, Pak Cum dibesarkan dalam tradisi berpikir ”strukturalis”. Kelompok ini kritis terhadap ”pasar” dan kekuatan ekonomi politik di belakangnya.
Hal ini yang menyebabkan ia menyatakan tak wajar dan tidak mungkin pemerintah menyerahkan kegiatan ekonomi dalam masyarakat sepenuhnya kepada ”permainan kekuatan-kekuatan pasar secara bebas”.
Sungguhpun begitu, ia juga cemas jika intervensi pemerintah disalahgunakan. ”Proteksi industri dan perdagangan sering hanya dijadikan dalih mempertahankan perlindungan terus-menerus bagi kepentingan golongan-golongan ’bercokol’ (vested interest groups) di berbagai sektor tertentu” (1985).
Ekonomi Rakyat dan Reforma Agraria
Di luar soal makroekonomi, Sumitro sangat perhatian terhadap isu ekonomi rakyat, terutama masalah koperasi dan kredit rakyat. Judul disertasinya sendiri mengupas soal itu.
Di luar itu, juga reforma agraria. ”Masalah di negara berkembang ialah produksi pertanian diselenggarakan oleh petani produsen kecil sehingga produktivitasnya rendah. Situasi ini menyebabkan aneka rekayasa teknik produksi tidak banyak membantu karena lahannya sempit,” ungkapnya.
Solusi yang masuk akal, menurut Sumitro, ialah reforma agraria. Problemnya, jika sistem ekonomi yang berjalan adalah rente, di mana petani kecil terjerat dalam ekonomi utang akut, reforma agraria tak akan menyelesaikan masalah. Alternatifnya, menciptakan sumber pendapatan di luar sektor pertanian, melalui industrialisasi dan transmigrasi (Rahardjo, 2017).
Terkait kredit pertanian dan perdesaan, ia menyarankan tak disalurkan via lembaga kredit konvensional (perbankan), tapi koperasi (Rahardjo, 2017).
Tungku kesadaran ”strukturalis” ini yang membuatnya sampai pada kesimpulan: reforma agraria juga seharusnya berbasis koperasi, bukan beralas kepemilikan individual. Kepemilikan individual akan terus menempatkan petani dalam posisi lemah berhadapan dengan pelaku hilir yang memiliki segala kuasa ekonomi. Metode ini membentuk organisasi-organisasi petani produsen yang kuat, seperti di Eropa Barat.
Ia sepenuhnya menginsafi, ”titik berat kebijaksanaan pembangunan ekonomi kita seharusnya ada dalam usaha meletakkan dasar-dasar perekonomian, terutama dalam lingkungan daerah di luar kota-kota besar; dengan membentuk dan memperkembangkan organisasi-organisasi rakyat untuk memberikan kedudukan mereka dalam persaingan sehari-hari” (1953).
Pandangan ini selaras dengan Bung Hatta yang memaklumatkan: ”Koperasi bisa menempa ekonomi rakyat yang lemah agar menjadi kuat. Koperasi merupakan senjata persekutuan kaum lemah untuk mempertahankan hidupnya.”
Ia lebih menginginkan diberikannya kesempatan kepada pengusaha nasional untuk melaksanakan ”pesanan-pesanan” pemerintah dibandingkan perusahaan asing yang telah besar dan kuat (Esmara, 1987). Hal ini yang melatarinya membuat Program Ekonomi Benteng pada kurun 1950-1951.
Reaktualisasi Gagasan Sumitro
Keseluruhan bianglala pemikiran Sumitro itu memiliki gaung keras hari ini sebab, meski bertaut lebih dari enam dekade, kerangka pikirnya sangat relevan dipakai sebagai bingkai merumuskan kebijakan.
Pertama, ”pendekatan strukturalis” masih diperlukan untuk melakukan perubahan secara mendasar. Pandangan ini bertumpu pada keyakinan bahwa struktur sosial ekonomi masyarakat memiliki banyak lapisan yang ”hierarkis” sehingga palu kebijakan pemerintah mesti bisa membongkar struktur yang eksploitatif dan mengisap itu.
Misalnya, Sumitro memafhumi ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran sebagai problem laten pembangunan, tak bisa dituntaskan lewat pendekatan karikatif, tetapi kebijakan penciptaan lapangan kerja yang bermutu dan transformasi ke aktivitas ekonomi yang memiliki nilai tambah, yakni sektor industri. Reforma agraria merupakan amunisi pokok sebagai penambal kekuatan faktor produksi kaum lemah.
Kedua, peran negara ”aktif” dalam situasi perekonomian yang kerap mengalami badai sangat dibutuhkan. Sungguhpun begitu, negara bukan sebagai fixing the market, melainkan co-shaping market (meminjam istilah Mazzucato, 2021).
Bagi Sumitro, politik pembangunan dirumuskan sebagai pembelaan negara terhadap sektor dan pelaku ekonomi tanpa jatuh dalam praktik perburuan rente. Pemerintah masuk ke arena untuk meringankan beban, bukan menambah bobot masalah kepada rakyat.
Ketiga, industrialisasi merupakan keniscayaan, tetapi harus bertumpu kepada sektor basis dan keunggulan komparatif agar kesempatan kerja dan nilai tambah dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hari ini pemerintah bertarung agar kedaulatan sumber daya dan penciptaan nilai ekonomi diperjuangkan melalui strategi hilirisasi. Agenda ini pakem paling lugas yang sejak lama dipikirkan Pak Cum, bahkan juga terkait kemandirian energi, termasuk energi yang diperbarui.
Keempat, pemihakan kebijakan merupakan keharusan, tapi mesti dieksekusi secara teknokratis sehingga memiliki sistematika yang logis dan target yang terukur. Pilihan pendekatan strukturalis dan peran negara aktif mempersyaratkan kapasitas teknokratis yang mumpuni. Setiap afirmasi kebijakan diturunkan dalam bentuk target yang jelas dan dosis yang pas sehingga tidak jatuh ke dalam sumur distorsi ekonomi.
Kelima, pemberdayaan bertumpu kepada penguatan kapasitas individual dan organisasional. Individu diperkuat sumber daya ekonominya, semen- tara organisasi dikonsolidasikan sebagai instrumen perjuangan rakyat (koperasi). Lentera ekonomi rakyat akan menyala dengan dua pijar ini.
Reaktualisasi gagasan inilah yang menjadikan Indonesia kaya jejak sejarah pemikiran yang menghiasi jagat ekonomi. Mandat yang dipanggul hari ini tinggal memastikan jangan sampai ”fatwa” Marx menjadi kebenaran: history repeats itself, first as tragedy, second as farce!
Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Ekonom Senior Indef
