Instrumen pokok yang mesti direformasi ialah kebijakan fiskal dan moneter (termasuk sektor keuangan).
Jika proses pembangunan (ekonomi) diibaratkan membangun rumah, fase pendiriannya bisa dibagi dalam empat urutan: fondasi, lantai, tiang, dan atap.
Fondasi pembangunan ekonomi adalah memilih dan menancapkan sumber daya (endowment factor) sebagai akar tunjang ekonomi.
Lantai pembangunan ialah aturan main (kelembagaan) di lapangan ekonomi yang dijejali semua pelaku ekonomi, baik produsen, konsumen, maupun pemangku kepentingan (pekerja, distributor, dan sebagainya).
Tiang pembangunan tak lain perkakas ekonomi untuk meninggikan nilai tambah dan perluasan skala ekonomi. Atap pembangunan adalah payung yang melindungi agar keseluruhan kegiatan ekonomi bisa bergerak serentak berkesinambungan, termasuk memastikan semua warga negara memperoleh kesejahteraan setara.
Perkakas sumber daya
Tak ada formula baku jangka waktu untuk menuntaskan setiap fase. Sejarah memberikan pembelajaran, pada umumnya proses mencapai kemajuan ekonomi butuh sekitar satu abad. Jika periode itu dibagi dalam empat tahapan, secara rata-rata tiap periode pembangunan perlu 25 tahun.
Indonesia merdeka sejak 1945, tetapi sebetulnya pembangunan dikerjakan secara sistematis pasca-1965 (karena instabilitas politik) sehingga saat ini umur pembangunan hampir menginjak 60 tahun.
Artinya, Indonesia hari ini dalam urutan pembangunan ekonomi baru memulai tahap ketiga, yakni meninggikan tiang pembangunan. Periode 1965-1990 menggali fondasi pembangunan, 1990-2015 meratakan lantai ekonomi, 2015-2040 menegakkan tiang pembangunan, dan 2040-2065 menuntaskan atap pembangunan ekonomi.
Sumber daya ekonomi sebagai fondasi pembangunan bisa dilacak dalam dua isu. Pertama, sumber daya ekonomi dalam pengertian kekayaan intrinsik yang dipunyai negara sebagai akar pembangunan.
Analisis kuantitatif ekonomi yang dibuat sejak puluhan tahun silam menunjukkan secara solid bahwa pertanian dan sumber daya alam lain merupakan sektor basis perekonomian yang memiliki keunggulan komparatif (Nofrian, 2023).
Para teknokrat Orde Baru telah menyusun fondasi yang lumayan kokoh pada aras ini. Pelita I-III secara determinatif meletakkan pertanian sebagai sektor basis sehingga aktivitas pembangunan membenam kukuh di bumi ekonomi.
Kedua, sumber daya ekonomi dalam konteks perkakas penopang untuk menstimulasi sektor basis menggelinding dalam arena ekonomi, mulai dari kebijakan, anggaran, teknologi, riset, pendidikan, keterampilan, dan seterusnya. Di masa itu, kebijakan dan strategi jelas diarahkan untuk mendukung fondasi pertanian berdiri dengan kokoh, demikian juga anggaran.
Rencana pembangunan jangka menengah dan panjang dirumuskan secara integratif dan dieksekusi dengan efektif. Periode ini banyak diinisiasi lembaga riset pertanian yang masih eksis sampai kini. Jadi, sumber daya ekonomi dalam perspektif kekayaan dan perkakas telah dijalankan secara eksesif.
Investasi dan persaingan usaha
Bagaimana dengan fase meratakan lantai ekonomi? Lantai ekonomi sekurangnya dimapankan dari tiga sisi: penanganan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pengaturan persaingan/perdagangan.
Regulasi investasi telah dimulai sejak 1967, khususnya via Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Setelah itu, aturan main investasi, baik umum maupun spesifik (seperti regulasi sektor keuangan), terus dibuat dan diperbarui sesuai tuntutan zaman.
Pada periode ini, misalnya, dibuat UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) yang memberi bingkai baru investasi nasional dan asing. Saat krisis hebat menghajar pada 1997/1998, fokus pembangunan ekonomi sejak awal 2000 ialah memulihkan investasi, termasuk pembuatan UUPM.
Stabilisasi ekonomi diperkuat dengan peningkatan investasi domestik dan asing. Kritik saat itu cukup banyak, tetapi investasi terbukti terus merangkak. Penyokong lantai ekonomi lain yang pokok ialah pembukaan kesempatan kerja. Investasi bukan hanya menambah barang/ jasa, melainkan di sisi permintaan juga menciptakan lapangan kerja.
Perkara yang muncul di fase ini ialah titik tumpu ekonomi tak disiplin berjejaring dengan sektor basis sehingga elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja mengecil. Semakin tinggi jenjang pendidikan, persentase penganggurannya kian besar.
Salah satu berkah reformasi ekonomi adalah terbitnya regulasi terkait persaingan usaha yang sehat dan melahirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kritik terhadap Orde Baru yang kencang adalah iklim usaha monopoli yang dibiakkan sehingga mengganggu efisiensi (dan kompetisi) ekonomi dan menyuburkan ketimpangan (Bank Dunia, 1993).
Konglomerasi menjadi bangun ekonomi masa itu. Menjelang krisis 1997/1998, 300 konglomerat terbesar memiliki aset setara 75 persen APBN.
Persaingan dan kerja sama ekonomi coba diperbaiki dengan UU persaingan usaha yang sehat itu. Akses perdagangan dibuka lebar bagi semua pelaku ekonomi. Pagar penghalang dirobohkan satu per satu agar pasar tak dikuasai segelintir orang. Meski ada kemajuan ekonomi, perbaikan belum seperti didambakan. Salah satunya: konsentrasi ekonomi masih berdiri tegap.
Skala ekonomi dan hilirisasi
Catatan di atas, yaitu pada fase fondasi dan lantai, mesti menjadi pengetahuan pemerintah yang saat ini sedang melakoni fase ketiga membangun rumah ekonomi nasional. Periode ketiga sudah dijalani selama 10 tahun sehingga tinggal tersisa 15 tahun (paling lama).
Pada tahapan ini terdapat dua pekerjaan sekaligus yang wajib dijalankan: menambal kelemahan dua fase sebelumnya dan memastikan pada tahap ketiga ini tak boleh lagi terdapat cacat strategi dan implementasi.
Sektor basis telah dipahami dengan baik dan banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi konsistensinya tak terjaga cukup baik (termasuk penopang kebijakan dan anggaran). Lantai ekonomi masih rapuh sebab investasi sebagian menjauh dari sektor basis, lapangan kerja menciut, dan konsentrasi ekonomi belum bisa dicairkan.
Tiang ekonomi (pada fase sekarang) disangga oleh empat pilar: skala ekonomi, internasionalisasi, hilirisasi, dan digitalisasi. Masalah terberat yang menggelayuti ekonomi nasional ialah skala ekonomi. Jumlah usaha mikro dan kecil/UMK puluhan juta (99 persen total usaha). Pelaku UMK ini bekerja dalam skala ekonomi sangat kecil, terfragmentasi, dan kurang ada ikhtiar menyusun agenda kolaborasi. Implikasinya: efisiensi dan daya saing rendah.
Pasar domestik gampang ditembus oleh asing dan barang nasional sulit menjebol pasar luar negeri. Padahal, tak ada negara yang bisa maju tanpa penetrasi ke pasar internasional.
Hilirisasi (makna lain dari industrialisasi) merupakan mandatori yang tidak bisa dielakkan. Berita bagusnya, 10 tahun terakhir kesadaran itu telah lahir dan dikawal secara militan. Nilai tambah ekonomi bisa ditarik hanya dengan memproduksi barang/jasa olahan. Ini tentu butuh modal, teknologi, dan manusia yang bermutu.
Indonesia telah memilih 28 komoditas prioritas sebagai pemandu agenda hilirisasi nasional (BKPM, 2024). Konsistensi jadi kata kunci keberhasilan atas agenda vital ini.
Tiang terakhir adalah digitalisasi. Perekonomian telah mengalami perubahan revolusioner karena injeksi teknologi dan informasi. Pemahaman terhadap dimensi digitalisasi masih berhenti pada tahap narasi, belum menjelma jadi strategi dan agenda aksi.
Digitalisasi bukan semata pemanfaatan internet dan produksi aplikasi, melainkan juga penggunaan teknologi digital untuk transformasi model bisnis dan penciptaan nilai (tambah) ekonomi.
Kelembagaan fiskal hanya boleh mengabdi pada dua tujuan: prioritas agenda dan efek multiplikasi ekonomi.
Pendalaman ekonomi
Pada 1967, pendapatan per kapita nasional hanya 53,5 dollar AS. Indonesia saat itu masih lebih baik dari Rwanda dan Mali, tetapi kalah dibandingkan Burundi (54,8 dollar AS) dan Lesotho (61,6 dollar AS). Pendapatan per kapita India dan Filipina sudah jauh melampaui Indonesia (Bank Dunia, diolah).
Intinya, Indonesia tergolong negara paling miskin di Asia dan dunia. Sekarang pendapatan per kapita Indonesia di atas India dan Filipina, juga banyak negara lainnya (IMF, 2024).
Kemiskinan di Indonesia telah menurun jauh ketimbang 1960-an, bahkan kemiskinan Filipina kini dua kali lipat lebih besar ketimbang Indonesia. Kemiskinan nasional pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen, masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata kemiskinan global sebesar 8,5 persen. Di ASEAN, angka kemiskinan kita lebih tinggi dari Singapura, Brunei, Vietnam, dan Thailand (Bank Dunia, 2024).
Ukuran ekonomi Indonesia terkini di posisi 16 besar dunia dan pada 2050 diperkirakan meloncat ke nomor 4 (Goldman Sachs, 2023). Salah satu penyebabnya, mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan cukup kencang, bahkan Indonesia berada di urutan keempat negara dengan kontribusi pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia, hanya di bawah China, India, dan AS (Seasea, 2024).
Pendapatan per kapita nasional sudah tergolong menengah atas. Meski kemiskinan lebih tinggi dibandingkan Vietnam, pendapatan per kapita Indonesia lebih besar (sekaligus indikasi ketimpangan ekonomi yang lebih muram).
Problem lain ialah upah minimum sangat rendah dibandingkan negara ASEAN lain, seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Salah satu sumber masalahnya adalah produktivitas tenaga kerja dan kedangkalan ekonomi nasional.
Mencermati situasi tersebut, Indonesia tidak boleh membuang waktu untuk meningkatkan skala ekonomi dan kinerja ekspor (internasionalisasi). Ekonomi nasional berada di posisi ke-16 dunia, tetapi peringkat ekspor hanya nomor 28, di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand (WTO, 2023). Hilirisasi menjadi kiblat ekonomi, tetapi harus dengan strategi dan opsi yang tepat agar tidak menjadi benalu ketimpangan.
Hilirisasi akan memompa tiga hal sekaligus: nilai investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pendalaman ekonomi. Penegakan tiang ini bisa dipercepat apabila ditopang dengan perbaikan tata kelola pemerintah (termasuk korporasi milik negara), yang salah satu indikasi kesuksesannya diukur dari rasio pajak naik menjadi 15 persen PDB dalam lima tahun ke depan.
Jika agenda ini disatukan dengan peningkatan mutu manusia, maka kedamaian rumah Indonesia yang asri sudah bisa dirasakan. Selebihnya, tinggal mendesain atap rumah saja.
Aransemen kelembagaan
Atap rumah Indonesia tidak bisa ditutup apabila fondasinya rapuh, lantainya retak, dan tiangnya lembek. Instrumen pokok yang mesti direformasi ialah kebijakan fiskal dan moneter (termasuk sektor keuangan). Kelembagaan fiskal hanya boleh mengabdi pada dua tujuan: prioritas agenda dan efek multiplikasi ekonomi.
Kelembagaan moneter disusun demi memompa sektor riil, bukan menciptakan buih di sektor keuangan. Sebagian kelapukan fondasi, lantai, dan tiang rumah ekonomi disumbang oleh kelembagaan fiskal dan moneter yang ringkih. Contoh kasatmata: ”politik perkreditan” tak bersahabat dengan penumbuhan sektor basis.
Selebihnya, jika ekonomi telah menuju kematangan, strategi hilirisasi bisa diperluas, termasuk ekspansi sektor basis. Jadi, Indonesia bukan danau kemuraman, melainkan gugusan pulau harapan.
Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya dan Ekonom Senior Indef
