Jika ada pertanyaaan, apakah selama 10 tahun terakhir (2004-2013) perekonomian nasional mengalami perbaikan atau pemburukan, maka jawabannya bisa beragam. Pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Presiden, tentu menyatakan perekonomian telah mencapai kemajuan pesat. Banyak data-data dijajarkan untuk menunjukkan keberhasilan tersebut, misalnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, pendapatan per kapita naik, APBN yang membesar, rasio utang terhadap PDB turun, pelunasan utang kepada IMF, cadangan devisa menembus angka di atas US$ 100 miliar, penurunan kemiskinan dan pengangguran (terbuka), dan lain sebagainya. Data itu sulit disanggah karena seluruhnya valid. Anehnya, mengapa tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja ekonomi pemerintah terus menurun? Tingkat kepuasaan yang memburuk itu sebagian terpantul dari hukuman yang disampaikan lewat pemilu legislatif beberapa waktu, di mana partai penguasa suaranya jatuh lebih dari 50%.
Data Oposisi
Di luar data yang dikemukakan pemerintah, terdapat data sebaliknya (oposisi) yang jarang dibuka tapi kerap diserap dari banyak sumber lain (media massa, ruang kelas, atau paper seminar). Sebagian data tersebut bisa ditulis sebagai berikut. Pertama, 3 tahun terakhir ini muncul diskusi yang intensif soal ketimpangan pendapatan antargolongan yang meningkat tajam. Jika memakai alat ukur gini rasio, maka pada 2013 mencapai 0,413. Padahal, pada 2004 masih berada pada kisaran 0,32. Kedua, sumbangan sektor industri terhadap PDB melorot dari semula 28% (2004) menjadi 23,5% (2013). Fenomena ini kerap disebut dengan gejala deindustrialisasi, padahal sektor ini menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja, di samping sektor pertanian dan perdagangan. Ketiga, penurunan kinerja sektor industri menjadi salah satu penyumbang defisit perdagangan. Pada 2004 neraca perdagangan surplus US$ 25,06 miliar, tapi pada 2013 defisit US$ 4,06 miliar. Pertama kali defisit perdagangan terjadi pada 2012.
Keempat, pertumbuhan ekonomi tidak banyak memproduksi lapangan kerja akibat pertumbuhan yang rendah di sektor pertanian dan industri. Pada 2008 tiap 1% pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja 181 ribu, kemudian 436 ribu (2008), tapi pada 2013 tinggal 164 ribu. Kelima, efisiensi investasi/ekonomi juga makin buruk yang ditunjukkan oleh kenaikan ICOR (incremental capital output ratio) dari 4,17 (2005) menjadi 4,5 (2013). Sumber dari inefisiensi ini bisa bermacam-macam, namun jika dilihat dari publikasi beberapa lembaga internasional faktor inefisiensi birokrasi, korupsi, dan keterbatasan infrastruktur bisa disebut sebagai pemicu utama. Keenam, rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) juga tak mengalami perbaikan, bahkan cenderung turun. Pada 2004 tax ratio masih 12,2%; namun pada 2013 tinggal 10,8% (berdasarkan realisasi penerimaan pajak). Rasio pajak tersebut bukan hanya rendah, bahkan lebih rendah dari rata-rata tax ratio negara miskin.
Ketujuh, nilai tukar petani (NTP) juga menurun dari 102,88 (2004) menjadi 101,96 (2013). Secara umum nyaris tidak ada perbaikan NTP selama 10 tahun terakhir. Bahkan upah riil sempat mengalami pertumbuhan negatif (pertumbuhan pendapatan dikurangi inflasi). Kedelapan, anggaran kesehatan melejit tapi kematian ibu melahirkan per 100 ribu kelahiran meningkat dari 307 (2004) menjadi 359 (2012). Ini tentu memprihatinkan sehingga kemungkinan besar targer MDG’s tak akan tercapai pada 2015 mendatang. Kesembilan, nilai APBN naik drastis, namun sejak 2012 terjadi defisit keseimbangan primer (pendapatan dikurangi belanja di luar pembayaran utang). Pada 2004 masih surplus sebesar 1,83% terhadap PDB, namun pada 2013 defisit 1,19% terhadap PDB). Kesepuluh, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga cenderung merosot. Pada 2004 nilai tukar Rp 9.290/dolar menjadi Rp 12.189/dolar (sekarang masih di kisaran Rp 11.800/dolar) [data dari banyak sumber, sebagian diolah].
Dualitas “Realitasâ€
Tentu masih banyak data lain yang bisa ditampilkan untuk menampakkan situasi yang lebih berimbang dalam satu dekade terakhir. Di sektor pertanian, ketimpangan kepemilikan lahan luar biasa besar, sehingga rata-rata penguasaan lahan rumah tangga petani makin sempit. Nilai impor pertanian terus membengkak, sehingga tingkat ketahanan dan kemandirian pangan berada dalam bahaya. Pada sektor energi, impor BBM tidak terbendung, yang sebagian disebabkan oleh produksi minyak terus menurun (target lifting tidak pernah tercapai). Penguasaan pelaku ekonomi asing di sektor energi tak dapat dikurangi sehingga penataan sektor energi menjadi tidak mudah. Di sektor perdagangan, pertumbuhan pasar tradisional menjadi minus dan sebagian pelakunya terlempar dari arena ekonomi. Sebaliknya, perdagangan modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) tumbuh fantastis dengan nisbah ekonomi yang mengerucut kepada pemilik modal dan pelaku ekonomi asing.
Itulah yang menyebabkan terjadi selisih jalan antara prestasi ekonomi yang dipidatokan pemerintah dengan tingkat kepuasaan ekonomi masyarakat. Data makroekonomi mengesankan, bahkan dipuja oleh dunia internasional, tapi masyarakat dihadapkan dengan situasi sulitnya mencari pekerjaan (yang layak), inflasi (pangan) yang tinggi, dan perasaan atas ketidakadilan ekonomi. Oleh karena itu, sebetulnya di dalam negeri terdapat dualitas “realitas†yang bekerja dengan tanggapan berlainan. Pemerintah merasa sudah melakukan segalanya untuk memerbaiki kinerja ekonomi dengan hasil yang dianggap bagus (melalui data-data yang disampaikan), namun rakyat merasa pemerintah tidak bekerja untuk mereka (tapi bagi para pemodal kakap dan kepentingan pelaku ekonomi luar negeri). Inilah yang menjadi sumbu penilaian buruknya kinerja ekonomi pemerintah. Keduanya mesti dicarikan tali penghubung agar tak hidup dalam dunia realitas yang berbeda.
Beberapa kebijakan pemerintah yang dipandang melanggengkan struktur ekonomi yang tidak adil itu, antara lain pemihakan sektor pertanian dan industri yang kurang, liberalisasi ekonomi yang tidak terukur, alokasi belanja negara yang salah arah, dan sumber daya ekonomi yang tidak dimanfaatan untuk kepentingan domestik. Sektor pertanian bukan hanya infrastrukturnya hancur (misalnya irigasi), tapi juga distribusinya tidak diurus, apalagi penguatan nilai tambah yang tersambung dengan sektor industri. Liberalisasi ekonomi berjalan di jalur cepat sehingga menenggelamkan pelaku ekonomi skala kecil yang tak punya akses pasar bagus. Demikian pula dengan anggaran negara yang habis untuk birokrasi sehingga porsi bagi afirmasi pelaku ekonomi lemah tidak tersedia. Sementara itu, sumber daya ekonomi domestik, khususnya SDA, justru dipasok untuk kepentingan negara lain (batu bara, gas, bauksit, kelapa sawit, dan lain-lain) sehingga pelaku ekonomi lokal tersudut. Inilah yang membuat Indonesia menjalani masa “dekade yang hilang†seperti tergambar data di atas.
Peran Konstitutif Negara
Hal utama yang perlu dipikirkan pemerintah adalah menambah pundi-pundi pendapatan negara. Kita membiarkan pemerintah mengeluh soal subsidi BBM (sekarang nyaris Rp 300 triliun), tapi tak menuntut memungut potensi pendapatan negara yang hilang. Hitungan kasar yang kerap disampaikan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sesungguhnya potensi pajak yang tak terpungut Rp 200-300 triliun/tahun. Jika potensi itu masuk ke kas negara, maka tax ratio meloncat menjadi 15%. SDA juga dieksploitasi sangat dalam, tapi yang masuk ke negara sangat dangkal. Ekspor ilegal batu bara, misalnya, sungguh tak terkira. Jika itu ditambah dengan komoditas di sektor perikanan dan pertambangan lainnya, maka sekurangnya ada tambahan pendapatan Rp 200 triliun (angka konservatif). Dengan tambahan sebesar itu, pemerintah tak perlu pusing memikirkan utang baru atau panik tentang subsidi BBM. Bahkan, potensi penerimaan itu bisa menjadi amunisi peningkatan belanja modal dan program-program afirmatif.
Berikutnya, pemerintah mendatang jangan terjebak diskursus “jebakan pendapatan menengahâ€. Jika pendapatan per kapita melesat tajam dan Indonesia masuk ke dalam golongan negara berpendapatan tinggi, namun bila hal itu diikuti dengan ketimpangan yang menganga, maka pencapaian ini tak memiliki makna kepada sebagian besar masyarakat berpendapatan rendah. Kebijakan yang akan datang seyogyanya diarahkan untuk menguatkan struktur aset kaum papa, memberi akses kesempatan ekonomi lebih besar, dan membangun kapasitas individu lewat pembesaran stok pengetahuan/keterampilan dan kesehatan. Penguatan aset menghendaki keberanian mengeksekusi kebijakan reforma agraria dan sirkulasi modal lewat kebijakan redistribusi pendapatan yang efektif (seperti pajak progresif). Akses kesempatan ekonomi dilakukan melalui kebijakan penataan kompetisi/kerjasama ekonomi yang lebih adil. Sementara itu, kapasitas individu diperbesar lewat pembelajaran masif.
Terakhir, penataan dan pembagian pelaku ekonomi mesti disegerakan, bukan semata untuk memastikan kesejahteraan ekonomi terbagi secara merata, tetapi juga mendudukkan peran yang harus dijalankan oleh pasar dan negara secara tepat sesuai dengan konstitusi. Negara diberi peran menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan sumber daya alam sebab dituntut tanggung jawab yang besar untuk mensejahterakan masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja yang layak bagi kemanusiaan, pendidikan dan kesehatan, fakir miskin dan anak terlantar, dan lain sebagainya. Tanpa penguasaan atas sumber daya ekonomi tersebut, tanggung jawab konstitutif negara tak bakal bisa disantuni. Selebihnya, silahkan pasar (swasta) bekerja untuk memanfaatkan ruang ekonomi yang besar pada banyak sektor, tentu saja dengan mengacu kepada penataan ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef