Dua perkembangan berikut ini penting dan mengubah banyak sekali wajah ekonomi-politik Indonesia pasca-krisis ekonomi 1997/1998. Pertama, meski di sana-sini masih disesaki intervensi pemerintah dalam perekonomian, namun secara umum aktivitas ekonomi telah dilepas ke pasar. Peran negara terhadap perekonomian terus berkurang digantikan koordinasi lewat mekanisme pasar. Demikian pula, sumbangan sektor swasta terhadap PDB kian besar dibandingkan BUMN. Pendek kata, ekonomi yang diinisiasi oleh masyarakat (baik domestik maupun asing) makin besar porsinya. Kedua, demokrasi politik secara prosedural telah diadopsi secara menyeluruh, bahkan Indonesia tergolong negara yang dianggap melakukan transisi ke arah demokrasi yang relatif cepat. Tetapi, secara substantif demokrasi belum diisi dengan pengetahuan, sistem meritokrasi (kompetensi), dan ketaatan hukum yang mencukupi sehingga yang nampak di permukaan sebatas ritual pemilu dan hiruk-pikuk cakap-kata.
Kepastian dan Kebijakan
Deskripsi itu membuat dinamika perekonomian dengan mudah dikendalikan oleh pasar. Pasar bisa menentukan kebijakan ekonomi seperti apa yang sebaiknya diambil pemerintah, program mana yang mesti didahulukan, maupun fakta milik siapa yang boleh diungkapkan. Pemerintah, kerap kali, harus tersungkur berhadapan dengan kehendak pasar tersebut. Tekanan mereka sangat kuat, bahkan sering merupakan “perintah†yang tak bisa dibantah pemerintah. Pertanyaannya, siapa yang dimaksud pasar tersebut? Apakah semua pelaku ekonomi di luar pemerintah? Tentu tak sesederhana itu. Pelaku ekonomi pasar dalam pengertian ekonomi sebetulnya bisa petani, pedagang kaki lima, nelayan, sektor informal, bankir, pialang saham, fund manager, dan lain sebagainya. Tapi, dalam realitasnya, pelaku pasar yang bisa memengaruhi kebijakan dan perilaku pemerintah itu hanyalah segelintir orang yang berkutat di sektor keuangan dan korporasi kakap yang bergerak di sektor riil.
Bagaimana hubungan pemain pasar tersebut dalam ritual politik, seperti pemilihan presiden (pilpres) sekarang? Secara obyektif, pemain pasar berpengaruh itu butuh hal paling mendasar dalam bisnis, yakni kepastian. Kepastian identik dengan stabilitas, sehingga proyeksi ekonomi ke depan lebih mudah dipetakan. Proyeksi sendiri merupakan pegangan maha-penting bagi pelaku ekonomi, karena hampir semua keputusan penting, seperti ekspansi investasi, didasarkan kepada proyeksi tersebut. Pada saat masa pendaftaran pilpres digelar dan muncul dua pasangan capres/cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pasar langsung menyambut gembira sebab hasil survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang cukup kredibel menempatkan salah satu pasangan unggul jauh ketimbang kompetitornya. Bagi pemain pasar, kepastian tersebut merupakan warta penting. Bayangannya, pilpres akan berjalan lebih mudah sehingga tak perlu menghasilkan residu friksi yang tak perlu.
Di luar itu, pasar juga punya kepentingan. Seperti yang telah disampaikan di muka, kepentingan pasar tentu saja beragam, tergantung siapa yang dimaksud pemain pasar tersebut. Namun, dengan penyederhanaan bahwa pasar banyak dipengaruhi oleh pelaku di sektor keuangan dan korporasi kakap (domestik maupun asing), maka kepentingan pasar di sini direpresentasikan oleh kepentingan pelaku pasar itu. Tentu saja, platform/kebijakan ekonomi dan jejak rekam dari kandidat yang dianggap lebih banyak menyantuni kepentingan pasar itulah yang akan didukung. Pada saat Kadin mengundang para kandidat capres/cawapres untuk presentasi platform ekonomi mereka, maka hal itu harus dibaca dalam konteks tersebut, yaitu memastikan siapa kandidat presiden/wapres yang memihak kepentingan bisnis. Realitas ini merupakan gejala yang wajar belaka, seperti halnya kaum tani atau nelayan yang mengharapkan kebijakan calon presiden yang memihak kepentingan mereka.
Merawat Harapan
Jadi, dua faktor itulah yang memengaruhi respons pasar terhadap peristiwa politik semacam pilpres ini. Fakta yang sekarang terjadi, di mana beberapa variabel ekonomi kembali menunjukkan gejala zig-zag, seperti nilai tukar, dapat dianalisis dari faktor-faktor tersebut. Persaingan yang makin ketat belakangan, tak terbayangkan sebelumnya, membuat “kepastian†yang disimpulkan pada masa pendaftaran capres/cawapres menjadi berkabut, tak sejelas seperti sebelumnya. Pemberitaan masif dari masing-masing kubu yang difasilitasi oleh media cetak dan elektronik, media sosial, dan lain sebagainya membuat tafsir terhadap kepastian harus direvisi. Akibatnya, proyeksi ekonomi ke depan menjadi tak mudah dipetakan (ditambah dengan friksi yang makin tajam). Itulah yang kemudian direspons pasar dengan sikap “galauâ€, sebagian tercermin dari pergerakan nilai tukar rupiah dan harga saham. Memang ada pengaruh faktor teknis, misalnya fundamental ekonomi domestik, tetapi tak dapat dipungkiri aspek politik cukup dominan.
Di luar itu, secara subyektif terdapat penilaian yang bersumber dari interpretasi terhadap kebijakan ekonomi masing-masing kandidat. Seperti dipaparkan di awal, kandidat yang dianggap lebih mewakili kepentingan pasar pasti yang akan dipilih. Sejauh ini saya tak melihat perbedaan yang tajam di antara kedua pasangan tersebut di bidang ekonomi, khususnya terkait dunia usaha, baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Keduanya memperjuangkan perubahan ekonomi dengan istilah yang berlainan, tapi memiliki akar pemahaman yang sama, yaitu ekonomi kerakyatan dan ekonomi berdikari. Mereka sama-sama ingin memajukan sektor bisnis, meskipun mungkin prioritas dan caranya dilakukan dengan pendekatan yang berbeda. Dari sisi ini, respons pasar terhadap situasi sekarang sebetulnya lebih didorong oleh sebab terganggunya faktor “kepastian†ketimbang platform ekonomi. Pandangan Kadin, misalnya, secara bulat juga tidak menunjukkan dukungan definitif kepada salah satu kandidat.
           Di atas segalanya, respons pasar terhadap peristiwa politik harus dianggap hal yang biasa. Kasus tiga pilpres pasca-krisis ekonomi 1997/1998 juga tidak memproduksi efek negatif setelah perhelatan usai. Barangkali hanya tiga catatan saja yang perlu ditambahkan. Pertama, respons pasar itu biasanya hanya berkerja dalam jangka pendek, begitu rampung  pilpres pasar akan kembali ke titik keseimbangan. Kedua, pada saat usai pilpres, hal yang jauh lebih penting diperhatikan adalah agar siapapun yang terpilih nantinya menyantuni seluruh kepentingan publik, bukan hanya menafkahi pasar yang hanya sedikit pelakunya (namun dengan kekuatan yang besar). Ketiga, perlunya pemahaman yang utuh kepada masyarakat bahwa pilpres hanyalah instrumen politik memilih pemimpin secara reguler, sehingga apapun hasilnya harus diterima sebagai keniscayaan demokrasi. Di sisi lain, kandidat yang menang dan kalah juga harus memiliki mental kukuh untuk berjuang memerbaiki republik tanpa merusak sendi-sendi demokrasi. Rakyat layak memeroleh harapan ini, apalagi jika direalisasikan.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef