Penguatan Struktur Ekonomi
Di luar hal-hal yang sifatnya konseptual di atas, konsep MP3EI juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan teknis dalam tiga hal penting berikut. Pertama, rencana ini hendak memacu pertumbuhan ekonomi (7-9%/tahun) dan pendapatan per kapita yang tinggi (sekitar US$ 15.500 pada 2025). Namun, ambisi itu tidak diimbangi dengan rencana penguatan struktur ekonomi nasional. Penguatan struktur ekonomi nasional memiliki dua dimensi penting, yakni masalah ketenagakerjaan dan pilihan sektor prioritas. Saat ini struktur ekonomi nasional bermasalah karena sumbangan ekonomi terbesar berasal dari sektor non-tradeable, namun donasi ketenagakerjaan paling banyak berasal dari sektor tradeable (sektor riil). Inilah yang membuat struktur ekonomi menjadi rapuh, meskipun pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita terus meningkat. Sayangnya, MP3EI sama sekali tidak menyinggung soal penting ini.
Kedua, kemerdekaan suatu negara dimaksudkan -salah satunya- agar pemegang saham terbesar kegiatan ekonomi berasal dari pelaku ekonomi domestik. Bahkan bila dimungkinkan pelaku ekonomi dalam negeri tersebut dapat mengembangkan sayapnya hingga ke luar negeri. Tapi, justru kejadian sebaliknya terjadi di negeri ini. Peran pelaku ekonomi asing saat ini kian meningkat pada hampir semua sektor ekonomi, sehingga pemain-pemain domestik makin terpinggirkan. Celakanya, MP3EI justru tidak memiliki keberpihakan terhadap problem ini. Alih-alih, MP3EI justru memberi fasilitas yang kian besar terhadap pelaku ekonomi luar negeri dengan adanya fasilitasi liberalisasi perdagangan yang eksplisit disebutkan dalam konsep tersebut. Fakta ini kian menunjukkan betapa pengambil kebijakan di negera ini tidak mempunyai hasrat untuk menggapai kedaulatan dan kemandirian ekonomi.
Terakhir, sektor pertanian, UMKM, dan koperasi secara sistematis sengaja ditinggalkan dalam MP3EI karena fokus pembangunan infrastruktur diorientasikan ke sektor lain dan pelaku ekonomi yang dilirik adalah BUMN, BUMD, dan swasta (besar). Saya berharap pemerintah segera menyadari kealpaan-kealpaan ini dan berupaya merevisinya agar MP3EI tidak berubah menjadi Masterplan Percepatan Pembusukan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
