Perdebatan soal subsidi BBM kian memanas seiring dengan rencana pemerintah per 1 April 2012 menaikkan harga premium dan solar pada kisaran Rp 6000. Silang pendapat bermunculan di media dan forum-forum diskusi yang membuat lalu lintas opini begitu bergemuruh, baik yang menyepakati maupun menolak usulan pemerintah tersebut. Umumnya, titik tekan dari yang memufakati kenaikan BBM adalah demi penyelamatan fiskal dan subsidi itu dinikmati kaum kaya. Sebaliknya, barisan yang menolak rencana tersebut mengungkit persoalan rapuhnya kesejahteraan masyarakat dan malpraktik pengelolaan sumber daya alam/SDA nasional. Kelompok terakhir bersikeras kenaikan BBM akan membebani hidup kaum miskin meskipun aneka program kompensasi telah disiapkan pemerintah. Tulisan ini tidak akan menambahkan perdebatan tersebut, tapi berupaya menunjukkan bagaimana sebetulnya status kesejahteraan sebagian besar rakyat saat ini.
Informalisasi Ekonomi
Teori ekonomi pembangunan menempatkan kesempatan kerja penuh (full employment) sebagai kondisi yang harus dicapai agar ekonomi berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Dalam situasi kesempatan kerja penuh, seluruh sumber daya ekonomi telah digunakan sehingga pasar tenaga kerja berada di titik keseimbangan/tidak ada pengangguran. Bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Data menunjukkan pengangguran terbuka relatif rendah (6,8%), meskipun belum mencapai titik terendah seperti 1997 (4,7%). Masalahnya, mereka yang betul-betul bisa dianggap bekerja penuh (minimal 35 jam/minggu) hanya sekitar 60%, sedangkan sisanya adalah setengah penganggur. Lebih dramatis lagi, mereka yang dianggap bekerja penuh ternyata 65% bekerja di sektor informal dan hanya 35% bekerja di sektor formal (BPS, 2011). Dengan begitu telah terjadi proses informalisasi ekonomi sehingga guncangan ekonomi yang tidak terlalu berat pun akan melantakkan daya hidup masyarakat.
Berikutnya, seberapa berat dampak turbulensi ekonomi akan melumat masyarakat berdasarkan stratifikasi kelas pengeluaran sebagian bisa dilihat dari pertumbuhan pengeluaran masing-masing kelas. Jika pengeluaran masyarakat dibagi dalam 10 kelas (desil), maka akan dijumpai data sebagai berikut. Pengeluaran terendah kelompok pertama dan kedua, yakni sekitar Rp 153 ribu dan 204 ribu/kapita/bulan, pada 2010 hanya tumbuh 9,08% dan 8,25%. Sebaliknya, pengeluaran tertinggi kelompok pertama dan kedua, yaitu sekitar 1,48 juta dan Rp 768 ribu/kapita/bulan, pada tahun yang sama tumbuh 15,36% dan 18,77% (BPS, 2011). Jelasnya, mereka yang pengeluarannya besar bisa dikatakan pertumbuhan pendapatannya dua kali lipat dibandingkan dengan kelompok miskin. Ini pula yang menjadi sebab ketimpangan pendapatan makin tinggi saat pertumbuhan ekonomi nasional juga melesat, yakni gini rasio pada 2010 mencapai 0,38 (rekor tertinggi selama ini).
Struktur perekonomian seperti itulah yang membuat pemerintah amat sulit menurunkan kemiskinan karena hanya sektor tertentu yang menjadi penyumbang perekonomian/PDB. Tercatat sektor pertanian dan industri tumbuh rendah, misalnya pertanian cuma tumbuh 2,9% (2010) dan 3% (2011). Hal yang sama juga terjadi di sektor industri sehingga kontribusi sektor ini merosot dari 28% terhadap PDB (2005) menjadi 24% (2011), yang kemudian disebut dengan istilah deindustrialisasi. Implikasinya, kedua sektor yang menampung tenaga kerja/TK sekitar 55% dari total TK itu status kesejahteraan pekerjanya sangat rendah. Nilai Tukar Petani (riil) pada 2005 masih 110,95, tapi pada 2010 tinggal 95,79. Hasilnya, periode 1970-1990 jumlah orang miskin turun dari 59% menjadi 15,2% (turun 44%), namun pada 1990-2010 kemiskinan hanya turun dari 15,2% menjadi 13,3% (berkurang 2%). Bahkan jika dibandingkan dengan 1996 (11,2%), kemiskinan pada 2011 (12,49%) justru naik 1,3%.
Akrobat Hidup
Sebagian soal di muka disebabkan oleh praktik penyimpangan pranata ekonomi. Sektor keuangan, misalnya, diciptakan dan didukung dengan harapan dapat mendorong sektor riil, khususnya sektor pertanian dan industri. Tapi, celakanya, sektor keuangan (khususnya perbankan) makin menjauh dari fitrahnya, di mana dukungan terhadap sektor riil makin menyusut. Pada 2000 kredit yang diperoleh kedua sektor itu mencapai 46,11% dari total kredit perbankan. Namun, sepuluh tahun kemudian (2010) total kredit yang diperoleh tinggal 20,75%. Lebih miris lagi, pada 2010 dana bank yang ditaruh di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp 319,3 triliun (11,54% dari penyaluran dana bank umum). Problem kian rumit ketika kredit yang telah disetujui tapi tidak diserap (undisbursed loan) terus meningkat, yang pada 2011 mencapai Rp 670 triliun (2005 hanya Rp 152 triliun). Hal ini bisa terjadi karena tingkat bunga kredit yang tinggi dan pemerintah yang tak sigap memfasilitasi kegiatan investasi.
Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah liberalisasi tidak terukur (kebablasan) yang malah dianggap sebagai berkah perekonomian. Semua sektor/ komoditas ekonomi terpenting telah dibuka, bahkan dalam banyak hal lebih telanjang dibanding negara lain, seperti perdagangan dan perbankan. Dalam kasus ACFTA neraca perdagangan makin menyusut, khususnya dengan China. Pada 2006 defisit perdagangan dengan China sebesar US$ 0,03 miliar, tapi pada 2011 defisit melonjak menjadi US$ 3,94 miliar. Secara keseluruhan terdapat fakta yang kasat mata, ekspor nasional sejak 2006 nilainya naik cukup besar, tapi surplus perdagangan nilainya statis. Hal ini disebabkan pada periode 2006-2011 ekspor tumbuh 98%, tapi impor pada kurun yang sama tumbuh 128% (BPS, 2012). Penyakit ini tentu disebabkan dua sumber penting: liberalisasi perdagangan dan besarnya kandungan bahan baku impor untuk sektor industri (karena tidak bersandarkan sumber daya ekonomi domestik).
Teramat banyak aspek lain yang dapat diungkap untuk menunjukkan rapuhnya pondasi ekonomi nasional (di luar praktik korupsi yang dahsyat, perampokan SDA, dan borosnya anggaran birokrasi), yang berujung kepada deskripsi ringkihnya kehidupan rakyat. Pengetahuan pengambil kebijakan tentang akrobat hidup sehari-hari yang dialami kelompok masyarakat amat terbatas, karena seluruhnya didasari oleh generalisasi yang terlalu berlebihan. Celakanya, instrumen subsidi yang dianggarkan dalam APBN pun makin lama kian menciut. Subsidi energi (minyak dan listrik) pada 2004 masih 23,21% dan turun menjadi 17,47% (2012), sedangkan subsidi non-energi (pangan, pupuk, benih, dan lain-lain) pada 2004 sebesar 7,57% yang turun menjadi 4,18% (2012) terhadap total belanja pemerintah pusat. Jadi, sikap penolakan terhadap kenaikan harga minyak, saya kira, sebagian berakar dari pikiran/perasaan ini: tidak diwujudkannya amanah “penghidupan yang layak bagi kemanusiaan†oleh pemerintah.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef