Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6% pada minggu lalu sebagai langkah antisipasi terhadap ekspektasi inflasi dan tekanan nilai tukar. BI rate masih dipakai oleh BI untuk memandu pergerakan ekonomi, khususnya tingkat suku bunga perbankan, sehingga keputusan terhadap BI rate dianggap mencerminkan ekonomi di masa depan. Jadi, sampai kini BI rate masih dipandang kredibel untuk menunjukkan deskripsi suhu perekonomian dalam beberapa bulan mendatang. Meskipun begitu, efektivitas BI rate sendiri untuk memengaruhi tingkat suku bunga perbankan sebenarnya sudah tidak begitu besar. Misalnya, sebelum BI rate dinaikkan oleh BI minggu lalu, perbankan telah mendahului menaikkan suku bunga ketika tekanan inflasi sudah menguat, saat kebijakan penaikan harga BBM hampir pasti dieksekusi pemerintah. Seterusnya, ketika BI rate diturunkan cukup besar dalam 4 tahun terakhir, suku bunga perbankan hanya sedikit mengalami penurunan.
Ekspektasi Inflasi
Dalam jangka pendek, kenaikan BI rate ini hampir pasti akan diikuti dengan terkereknya tingkat suku bunga perbankan karena menjadi sinyal terhadap tingginya inflasi. Kebijakan BI ini sebetulnya juga menjadi kode bahwa kenaikan harga BBM pasti akan segera dieksekusi oleh pemerintah, sehingga BI sudah mengantisipasi sejak dini. Dua dugaan tersebut diperkuat oleh realitas empiris sebelumnya bahwa ketika BI rate naik, maka “elastisitas†terhadap kenaikan tingkat suku bunga cukup tinggi. Sebaliknya, ketika BI rate turun, pengaruhnya terhadap penurunan suku bunga menjadi “inelastisâ€. Berikutnya, kenaikan harga BBM hampir final karena faktor politik sudah relatif diselesaikan pemerintah, khususnya terkait dukungan DPR. Perkembangan terakhir, hanya sedikit parpol yang menolak secara eksplisit (PDIP dan PKS) dan program kompensasi BBM dalam wujud BLSM juga disepakati. Jadi, kenaikan tingkat suku bunga perbankan dan harga BBM segera menjadi kenyataan yang harus dihadapi.
Dengan konfigurasi harga BBM sebesar Rp 6500 untuk premium dan Rp 5500 untuk solar, Bank Indonesia memproyeksikan inflasi di kisaran 7,7% dan pemerintah estimasinya 7,2%. Saya sendiri melihat proyeksi BI akan lebih mendekati kenyataan, karena sebetulnya potensi inflasi bisa di atas 8,5%. Dengan memakai patokan inflasi yang dikalkulasi oleh BI, maka kenaikan BI rate menjadi 6% sekarang sebetulnya hanya langkah awal saja. Begitu tekanan inflasi membesar pada bulan-buan berikutnya, maka BI rate juga akan dinaikkan sampai di atas 7,7%. Data selama ini menunjukkan BI rate tidak pernah lebih rendah dari inflasi. Dalam 16 bulan terakhir, saat BI rate dipatok pada angka 5,75%, inflasi selalu berada di bawah itu. Oleh karena itu, jika memang nanti benar sepanjang inflasi 2013 berada di di kisaran 7,7% (sesuai dengan proyeksi BI), maka BI rate pada akhir tahun bisa di atas 8%. Apalagi, BI masih melihat instrumen BI rate sebagai pemandu yang baik dalam mengarahkan perekonomian.
Pandangan BI tersebut sebenarnya terlalu konvensional dan cenderung text-book. Beberapa negara lain, khususnya di Asean, tidak lagi menempatkan central bank rate harus lebih tinggi daripada inflasi untuk meredam ekspektasi inflasi. Pola ini bisa dilihat di Thailand, Malaysia, maupun Filipina. Di negara-negara tersebut central bank rate lebih rendah dari inflasi, sehingga fungsinya lebih banyak menjadi penahan agar inflasi tidak terlalu besar. Dengan model kebijakan ini, bank sentral di negara tersebut memberikan keyakinan kepada pasar bahwa inflasi tidak akan setinggi yang dibayangkan. Secara tidak langsung, bank sentral hendak membentuk keyakinan baru dan diharapkan efektif di lapangan. Dengan jalan inilah, inflasi di negara tersebut bisa ditahan lebih rendah (tentu saja disumbangkan oleh faktor lain) dan tingkat bunga tidak mengalami kenaikan yang berarti. Oleh karena itu, ekspektasi inflasi tidak selalu harus direspons dengan kenaikan BI rate karena di negara lain pola seperti itu sudah ditinggalkan.
Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Jika BI sudah menaikkan BI rate dan pemerintah merealisasikan kenaikan harga BBM, apa implikasi yang bakal terjadi terhadap makroekonomi nasional? Pengalaman 2005 dan 2008 saat pemerintah juga menaikkan harga BBM barangkali menjadi pengetahuan yang berharga. Pada 2005 terjadi kenaikan BBM rata-rata 87,5% dan inflasi melesat menjadi 17,11%. Setahun sebelumnya (2004) inflasi hanya 6,4%, yang berarti terjadi kenaikan hampir 11%. Dengan kata lain, tiap kenaikan BBM 10% menambah inflasi sekitar 1,3%. Berikutnya, pada 2008 inflasi menjadi 11,06%, padahal setahun sebelumnya (2007) inflasinya 6,59%. Pada saat itu pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 33,3%. Artinya, terjadi kenaikan inflasi sekitar 4,5%. Hampir sama dengan pola sebelumnya, tiap kenaikan harga BBM 10% menambah inflasi sekitar 1,3-1,4%. Jika kasus 2005 dan 2008 dipakai sebagai patokan, maka kenaikan harga BBM 30% pada tahun akan menambah inflasi sekitar 4%.
Dengan begitu, jika asumsi inflasi tahun ini pada kisaran 5% (tanpa kenaikan harga BBM), maka setelah terjadi kenaikan BBM potensi inflasi mendekati 9%. Oleh karena itu, proyeksi BI maupun pemerintah terhadap inflasi yang berada di kisaran 7,2-7,7% sebetulnya sangat konservatif. Memang pada 2008 juga terdapat tekanan kenaikan harga pangan, namun sebetulnya pada awal tahun ini tekanan yang sama juga terjadi akibat kenaikan harga bawang, daging, dan lain-lain. Seterusnya, masih merujuk pengalaman 2005, BI menaikkan BI rate dari semula 7,45% (2004) menjadi 12,75% (2005). Implikasinya, suku bunga deposito 1 bulan terkerek menjadi 10,35% (2005) dari semula 7,07% (2004). Selanjutnya, seperti spiral, kenaikan suku deposito pasti akan memengaruhi kenaikan suku bunga kredit, misalnya suku bunga kredit modal kerja naik dari 13,41% (2004) menjadi 16,23% (2005), demikian pula untuk suku bunga kredit investasi (Sumber: BPS dan BI, beberapa tahun).
Singkat cerita, rentetan itu akan berujung kepada penurunan pertumbuhan ekonomi akibat tekanan investasi (karena cost of fund yang mahal). Pada 2013 ini, tekanan terhadap makroekonomi sebetulnya sudah terjadi pada Triwulan I saat pertumbuhan ekonomi hanya 6,02%. Dengan kenaikan harga BBM dan inflasi, maka tingkat suku bunga juga akan melonjak sehingga menurunkan animo investasi. Pemerintah sudah merevisi pertumbuhan ekonomi menjadi 6,3% (sebelumnya 6,8%), tapi saya kira paling optimis tahun ini pertumbuhan ekonomi cuma pada angka 6,1%. Lebih suram lagi, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda penyerapan APBN akan lebih bagus ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga seperti tak memiliki minat mendiskusikan program-program untuk menyelamatkan sektor riil, seperti mitigasi usaha kecil, orientasi ekspor, ataupun penyerap tenaga kerja supaya kinerjanya tidak tergerus akibat kenaikan harga BBM ini. Seperti sebelumnya, pemerintah hanya bersemangat berbincang program bagi-bagi uang (dalam bentuk BLSM) yang memang memiliki nilai politik cukup tinggi. Sejarah selalu berulang!
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef