Mendamaikan Tegangan
Paparan di atas menjelaskan bahwa bila pemerintah berharap kinerjanya mendapat simpati dari rakyat (bukan hanya dari pihak luar), maka mengajukan pilihan-pilihan kebijakan yang tidak terjebak dalam situasi saling meniadakan (trade-off) merupakan keniscayaan yang harus segera dilakukan.
Pertama, memisahkan tanggung jawab sosial negara dan melepas kewenangan negara untuk mengelola sumber daya ekonomi merupakan sesat pikir yang tidak boleh diamini. Konstitusi memberi amanat kepada tiga bidang penting yang wajib dikuasai negara: hajat hidup orang banyak, sektor strategis, dan sumber daya alam. Di luar itu, seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada privat. Jadi, sama sekali tidak ada benturan antara kebebasan ekonomi individu dengan pengelolaan sebagian sumber daya ekonomi oleh negara.
Kedua, memagari kekebasan ekonomi (liberalisasi) disatu sisi dan penataan aset ekonomi di sisi lain merupakan paket kebijakan yang tidak bisa ditunda. Dalam 5 tahun terakhir terdapat tendensi yang makin kuat, percepatan pertumbuhan ekspor makin tertatih menghadapi pertumbuhan impor, sehingga surplus perdagangan makin mengecil. Pada 2006 saat nilai ekspor menembus US$ 100,6 miliar, surplus perdagangan mencapai US$ 44 miliar. Namun, pada 2010, ketika nilai ekspor US$ 168 miliar, surplus perdagangan justru merosot tinggal US$ 22 miliar (BPS, 2011). Berikutnya, konsentrasi aset ekonomi, seperti modal dan tanah, yang menumpuk pada segelintir individu/korporasi membuat ketimpangan makin sulit dinalar.
Jadi, agenda reforma agraria bukan hanya kebutuhan, tapi keniscayaan. Data Perkumpulan Prakarsa (2011), diolah dari The New York Times (2011) dan Forbes (2010), menginformasikan 40 orang paling kaya di Indonesia memiliki aset setara 10,3% dari PDB! Angka ini bahkan lebih parah dari AS, Inggris, dan Jepang.
Ketiga, membangun kerangka pikir yang jelas dan logis. Jika peran negara dalam perekonomian relatif eksesif, maka pemerintah boleh bertanggung jawab atas sebagian kebangkrutan ekonomi, termasuk yang dialami sektor privat. Sebaliknya, jika negara diminta turun panggung dalam percaturan ekonomi, maka tidak ada alasan pemerintah harus menanggung kejatuhan korporasi swasta. Jika model abu-abu yang dipilih, maka pemerintah selalu menjadi bandar saat pelaku ekonomi sekarat. Untungnya, negara memiliki konstitusi yang memberi panduan terang soal ini. Terakhir, modernisasi ekonomi boleh saja menyundul langit, tapi keberadaannya tetap harus menjejak aktivitas ekonomi yang membumi. Bayangkan absurditas ini: 53% garam, 60% kedelai, 30% daging, dan 70% susu harus diimpor. Akibatnya, meskipun rata-rata inflasi dalam 5 tahun terakhir (2005-2010) dapat ditekan cukup rendah, namun harga beras naik 120%, kedelai 85%, telor 100%, cabai 120%, daging 90%, dan jagung 700%! Inilah inflasi riil yang dibayar oleh masyarakat.
Jadi, bagaimana mungkin mereka memberikan tepuk tangan?
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
