Setelah data-data resmi dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) baru-baru ini, khalayak ramai menyoal kelaikan perjanjian pasar bebas di wilayah ASEAN plus China (ACFTA). Namun, dalam beberapa aspek, data-data tersebut tidak semuanya valid karena terdapat perbedaan antara satu versi dengan versi lainnya. Misalnya, pemerintah mengumumkan defisit perdagangan Indonesia dengan China mencapai US$ 5,6 miliar, namun pemerintah China mengklaim defisit Indonesia hanya US$ 2,8 miliar. Tapi, angka manapun yang benar, tetap saja defisit perdagangan Indonesia dengan China makin besar sejak perjanjian itu diberlakukan 1 Januari 2010. Konsentrasi pemerintah dan para ekonom selama ini memang soal keberadaan China yang justru menjadi masalah besar bagi perdagangan Indonesia. Namun, jika diperiksa lebih saksama, ada negarra lain yang juga menjadi ancaman bagi Indonesia.
Peta Perdagangan ACFTA
Jika dilihat figur perdagangan Indonesia dengan Asean (minus China), sebetulnya tidak terdapat dampak yang terlalu besar sejak diberlakukannya ACFTA. Pada 2010 ekspor Indonesia ke negara-negara Asean mencapai US$ 25,6 miliar, meningkat dari semula US$ 21,3 miliar pada 2009 (terjadi peningkatan sekitar US$ 4,3 miliar). Sementara itu, impor Indonesia dari negara-negara Asean pada 2010 senilai US$ 22 miliar, meningkat dari semula US$ 18,4 miliar (naik US$ 3,6 miliar). Artinya, sejak diberlakukannya ACFTA tersebut surplus perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota Asean justru meningkat dari US$ 2,9 (2009) menjadi US$ 3,5 miliar (2010 ). Jadi, sampai pada titik ini, perjanjian perdagangan bebas pada level Asean tidak memberi pengaruh yang berarti bagi Indonesia, bahkan Indonesia menjadi pihak yang lebih diuntungkan, meskipun kenaikan surplus perdagangan tidak terlalu besar.
Namun, jika dimasukkan China, maka barulah data-data yang ada memang menunjukkan problem yang cukup serius bagi perdagangan ekonomi Indonesia. Sebelum ACFTA berjalan, misalnya pada 2009, ekspor Indonesia ke China nilainya US$ 10,9 miliar. Namun, pada 2010 nilai ekspor Indonesia melonjak menjadi US$ 15,4 miliar. Artinya, selama kurun tersebut Indonesia juga berhasil meningkatkan ekspor ke China sekitar US$ 4,6 miliar. Sungguh pun begitu, kita tidak bisa segera bertepuk tangan dengan data tersebut. Sebab, di sisi impornya menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat ketimbang ekspor. Pada 2009, Indonesia melakukan impor dari China sebesar US$ 14,8 miliar. Sementara itu, pada 2010 impor Indonesia dari China membengkak menjadi US$ 20,2 miliar. Dengan kata lain, selama setahun itu terjadi peningkatan impor sebesar US$Â 5,4 miliar. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia memang berada dalam posisi yang kurang beruntung dibandingkan dengan China.
Pertanyaan berikutnya, apakah cuma dengan China Indonesia mengalami pemburukan perdagangan di dalam koridor ACFTA? Ternyata tidak. Sekurangnya, jika dilihat data peralihan 2009 dan 2010 terdapat 2 negara yang menjadi ancaman bagi Indonesia, yakni Thailand dan Vietnam. Pada 2010, perdagangan Indonesia dengan Thailand mengalami defisit yang cukup besar (US$ 3,2 miliar), meningkat daripada 2009 yang defisit sebesar US$ 1,9 miliar. Berikutnya, perdagangan dengan Vietnam pada 2010 memang masih surplus sebesar US$ 773 juta (bagi Indonesia), namun surplus itu lebih rendah ketimbang 2009 yang sebesar US$ 965 juta. Di luar dua negara ini, surplus perdagangan Indonesia juga berkurang pada 2010 (dibanding 2009) dengan Brunei dan Kamboja (namun dengan nilai yang rendah, masing-masing US$ 49 juta dan US$ 195 juta). Di luar empat negara itu, perdagangan Indonesia membukukan surplus yang meningkat ke negara anggota Asean lainnya, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Myanmar, dan Laos.