Posisi sebagai media cetak paling berpengaruh telah dimanfaatkan secara baik oleh Kompas untuk menurunkan berita utama yang terkait dengan soal-soal strategis bangsa. Salah satu isu strategis itu tidak lain yang ditampilkan pada 1 Agustus 2011 lalu mengenai “Kota Tanpa Masa Depanâ€. Tim Visi 2033 secara intensif dalam 3 tahun terakhir ini juga menyuarakan keprihatinan yang sama, namun dibingkai dalam konstruksi pembangunan secara keseluruhan, di mana penataan kota menjadi salah satu bagian yang penting. Terkait soal penataan kota ini, Tim Visi 2033 bekerjasama dengan KNPI bahkan telah menyelenggarakan lomba “Perencanaan Pembangunan dan Penataan Kotaâ€, yang malam penganugerahannya dilakukan pada 26 Juli 2011 lalu. Lepas dari hal itu, isu masa depan kota di Indonesia ini harus dilihat secara utuh sebagai soal pembangunan ekonomi dan sosial agar kita tidak mengatasinya secara parsial.
Urbanisasi Prematur
Kota-kota di Indonesia yang digambarkan serba tidak teratur, menderita kerusakan ekologis, memperdalam masalah pemukiman dan kebersihan, serta kriminalitas yang kian intensif sesungguhnya merupakan keniscayaan akibat penumpukan beragam fungsi. Kegiatan ekonomi, administrasi pemerintahan, pendidikan, politik, sosial-budaya, dan lain-lain menumpuk di perkotaan tanpa ada upaya penyebaran ke wilayah sekitarnya, seperti pinggiran kota atau desa. Dalam aktivitas ekonomi, semua kegiatan yang memiliki prospek bagi peningkatan kesejahteraan berada di kota, seperti bekerja di perkantoran, pabrik-pabrik, sektor jasa, bahkan sektor informal. Implikasinya, penduduk yang mengharapkan adanya “kenaikan kelas†ekonomi berbondong-bondong pergi ke kota untuk memerbaiki nasib hidupnya. Pola yang sama juga terjadi pada aspek-aspek yang lain.
Tapi, apakah sesungguhnya wilayah kota betul-betul menjanjikan prospek perbaikan hidup yang berkualitas? Ternyata tidak. Mereka yang memeroleh perbaikan kesejahteraan hanyalah yang tertampung dalam “sistem ekonomi†kota, yakni bekerja di sektor formal. Selebihnya, mereka yang tidak tertampung dalam sistem ekonomi perkotaan harus mengais kehidupan sisa dari sirkulasi perekonomian kota, seperti bekerja di sektor informal atau terlempar sebagai kelas paria tanpa pekerjaan yang pasti. Jumlah mereka jauh lebih banyak ketimbang yang tertampung di sektor formal karena kegagalan pemerintah mendesain pembangunan ekonomi berdasarkan sumber daya ekonomi nasional. Saat ini, angkatan kerja yang bekerja di sektor formal hanya 35%, sedangkan di sektor informal mencapai 65%. Sektor informal dengan derajat kesejahteraan yang terbatas tetap bertahan di sana, dengan segala risiko sosial-ekonomi.
Pertanyaannya, mengapa kamum miskin itu tetap bertahan di kota? Jawabannya sederhana, sebab tempat tinggal mereka di desa tidak memberikan harapan yang lebih baik. Mereka pindah ke kota bukan karena insentif kehidupan yang lebih bagus, namun tekanan hidup di desa yang sedemikian tinggi. Dengan kata lain, urbanisasi yang mereka jalani itu tergolong kurang matang (premature urbanization) karena tidak didasari oleh tarikan permintaan (demand-pull) dari perekonomian kota. Inilah yang disebut dengan ketidakseimbangan pembangunan, di mana wilayah kota dikembangkan dengan aneka cara namun dengan tingkat akomodasi yang terbatas terhadap penyerapan tenaga kerja, sebaliknya wilayah desa dibiarkan berjalan tanpa sentuhan insentif kebijakan. Dengan demikian, kota menjadi sentra beragam fungsi kehidupan, sementara desa kehilangan altar sebagai panggung kehidupan yang lain.