Mitigasi Krisis Pangan
Secara umum, gambaran mengenai status pangan di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut. Komoditas padi relatif aman dari segi kecukupan, namun dalam hal stabilitas harga masih akan sulit untuk dikendalikan pemerintah. Pada 2011 ini diproyeksikan padi akan menghasilkan produksi 57,2 juta ton dan kebutuhannya 56,4 juta ton, sehingga ada surplus tipis. Jagung produksinya diproyeksikan juga cukup aman untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun untuk kedelai barangkali akan terdapat masalah yang cukup besar. Pada 2011 ini kemungkinan produksi kedelai tidak akan sampai 900 ribu ton, seperti yang diharapkan. Dengan jumlah produksi yang tidak sesuai target, impor kedelai bisa menembus 1 juta ton, seperti yang terjadi pada 2009 (impor sebesar 1,3 juta ton). Gula dan daging juga berada dalam zona yang sama, harus melakukan impor untuk mencukupi kebutuhan domestik, bahkan untuk gandum 100% harus diimpor.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika pemerintah memiliki anggaran maka impor dapat dilakukan dengan mudah karena pasokan di dunia cukup tersedia. Masalah saat ini, hampir semua produsen pangan dunia menahan untuk menjual komoditasnya sebagai antisipasi terjadinya krisis pangan. Seperti kasus kedelai, tidak mudah saat ini bagi Indonesia mendatangkan komoditas ini dari pasar dunia karena pasokan yang terbatas. Padahal, jika kebutuhan domestik tidak tercukupi, soalnya bukan sekadar mengancam ketahanan pangan tapi juga menggulung kegiatan ekonomi di sektor lain, seperti peternakan. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari dan melakukan negosiasi secara intensif ke negara-negara yang diperkirakan masih memiliki surplus komoditas pangan, seperti kedelai. Langkah ini haru dimulai saat ini juga, sebab jika terlambat menyebabkan komplikasi kobaran masalah sulit menjadi dipadamkan.
Dalam jangka pendek sulit melakukan kebijakan swasembada untuk beberapa komoditas strategis tersebut, sehingga opsi impor dan perbaikan tata kelola distribusi menjadi pertarungan yang harus dimenangkan pemerintah. Meskipun inflasi secara umum dapat ditekan di bawah dua digit (6,96% pada 2010), namun inflasi pangan sendiri pada tahun lalu mencapai 17,7%, sehingga sangat membebani kelompok miskin. Jadi, manajemen impor harus ditata serapi mungkin, baik dalam hal pelaku, jumlah, dan momentumnya. Tanpa kerapian seperti itu, maka impor tidak akan meredam persoalan di pasar domestik, khususnya soal kenaikan harga. Soal distribusi juga mesti diwaspadai karena fenomena oligopoli struktur pasar distribusi. Peran Bulog harus diperkuat menjadi pemain besar untuk mengimbangi pasar distribusi yang oligopolis, karena hanya dengan cara begini sebagian masalah dapat diurai.
*Ahmad Erani Yustika, Direktur Eksekutif Indef;
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya
