Dua Jalur Kebijakan
Dengan mencermati noda ekonomi di atas, maka solusinya harus bersumber dari dua jalur. Pertama, di sisi perbankan upaya menurunkan tingkat suku bunga, NIM, dan BOPO merupakan agenda mendesak yang perlu dilakukan. Penerapan tingkat suku bunga kredit yang harus selalu lebih tinggi dari inflasi sebetulnya sudah gugur, karena di Thailand, Filipina, Malaysia, dan yang lain bunga kreditnya lebih rendah dari inflasi. Bank Indonesia juga sudah benar saat meluncurkan kebijakan yang mewajibkan bank mengumumkan prime lending rate tiap bulan agar masyarakat tahu posisi bunga kredit tiap bank. Demikian pula, Gubernur BI sudah menghimbau bank mengurangi biaya operasional yang tidak patut, seperti hadiah kepada nasabah dan bonus yang berlebihan. Tapi, nampaknya, jalan itu saja tidak cukup. Gubernur BI perlu bertemu dengan menteri BUMN untuk menyepakati Bank Persero menjadi pioner penurunan tingkat bunga, yang dipercaya cara ini akan dikuti dengan bank-bank lainnya.
Kedua, pemerintah harus menyadari bahwa kebuntuan pergerakan kegiatan ekonomi sebagian besar disumbat oleh ketiadaan infrastruktur. Problemnya, pembangunan infastruktur tetap akan lambat bila dua persoalan inti tidak segera diselesaikan: perizinan dan lahan (di luar pembiayaan). Jika dua aspek ini saja dapat diperbaiki oleh pemerintah, maka infrastruktur lekas dapat dibangun. Pemerintah sebetulnya sudah paham sepenuhnya dengan persoalan dan gagasan ini, tapi entah kenapa tidak segera bergegas mengerjakannya. Konsentrasi pemerintah sepertinya menyebar ke banyak agenda, sehingga prioritas kebijakan dan tindakan tidak lekas bisa dipilih. Tubrukan antara agenda politik dan keterbatasan kapasitas birokrasi menyebabkan hal-hal yang sederhana menjadi rumit dan peluang yang datang lenyap begitu saja. Jadi, saat ini merupakan titik genting pemerintah: berupaya memanfaatkan peluang yang terbentang atau dikenang sebagai pecundang yang malang!
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
