Perbaikan Iklim Investasi
Meskipun sampai kini persoalan ini belum merembet ke soal suku bunga dan neraca bank (juga ketidakpastian), tidak ada salahnya pemerintah melakukan pengamanan terhadap variabel-variabel kunci tersebut. Tingkat suku bunga masih relatif aman sepanjang inflasi dapat dikendalikan. Sampai semester I 2011, inflasi masih dalam rentang 5,54% (yoy). Tingkat inflasi ini masih dalam persentase yang moderat sehingga belum berpotensi mengacaukan perekonomian. Tapi perlu diingat bahwa potensi inflasi ini akan meningkat pada semester kedua, di mana pada Juli 2011 inflasi sudah mencapai 0,67% dan puncaknya mungkin akan terjadi pada Agustus 2011, yang diprediksi akan menyentuh 1% (akibat momentum puasa dan lebaran). Pengendalian harga bahan makanan masih menjadi pekerjaan rumah yang utama karena faktor ini menjadi penyumbang terbesar inflasi. Dengan begitu, tinggi rendahnya inflasi akan sangat tergantung dari keberhasilan pemerintah menjinakkan harga pangan.
Berikutnya, inflasi bisa disumbang dari jalur nilai tukar. Jika aksi pembalikan arus modal (sudden reversal) terus berlangsung, maka nilai tukar (rupiah terhadap dolar) dipastikan akan jatuh. Jika ini terjadi, maka barang-barang impor akan makin mahal, baik bahan baku maupun jadi, sehingga memicu inflasi. Inflasi dari jalur nilai tukar ini pernah terjadi secara dramatis pada 1998 ketika krisis moneter terjadi. Selanjutnya, daya saing komoditas nasional di pasar internasional juga merosot karena mahalnya biaya produksi. Oleh karena itu, mitigasi merosotnya nilai tukar juga perlu ditangani segera mengingat komposisi investasi portofolio di sektor keuangan (SUN dan SBI) sekitar 35% dipegang oleh asing. Penjerengan investasi portofolio di surat berharga merupakan bagian penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah maupun Bank Indonesia, sekurangnya untuk masa satu tahun. Selama ini langkah tersebut sudah dirintis Bank Indonesia, namun dengan masa pemegangan masih di bawah satu tahun.
Di luar upaya-upaya tersebut, dua perkerjaan lain yang tersisa adalah mencari informasi mengenai utang (dan investasi portofolio swasta) dan membereskan iklim investasi nasional. Pemerintah perlu tahu secara pasti situasi pendanaan swasta dari luar (utang) untuk memastikan jika terjadi kemerosotan nilai tukar tidak membuat korporasi nasional nasional bangkrut. Demikian pula, seperti disinggung di muka, diharapkan sektor swasta tidak banyak berinvestasi dalam portofolio surat berharga di negara maju sehingga potensi gagal bayar akibat bangkrutnya perekonomian negara maju menjadi dapat diminimalisasi. Sementara itu, perbaikan iklim investasi antara lain dapat ditempuh dengan percepatan pembangunan infrastruktur, kepastian pembebasan lahan, percepatan proses izin usaha, dan penurunan biaya ongkos perizinan. Jika ini semua dapat diperbaiki, maka investor lebih memilih melakukan investasi langsung ketimbang menanam di surat berharga sehingga ekonomi menjadi lebih sehat. Intinya, pemerintah mesti waspada sehingga siap menghadapi situasi seperti apapun.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
