Kedua, infrastruktur di sektor pertanian (termasuk perikanan, peternakan, kehutanan, dan perkebunan) dan industri tidak mengalami perkembangan dalam waktu yang lama. Saat ini sekitar 30-40% irigasi dibiarkan rusak, pelabuhan nyaris tidak bertambah (sehingga waktu antre sangat lama dan koneksi antarwilayah tersendat), pasar sektor pertanian dibiarkan dibajak mafia distributor, balai pembibitan dan penyuluhan mati suri, industri kecil dibiarkan bersaing secara buas dengan produk luar negeri, tidak ada skema pengembangan industri berbasis pertanian, revitalisasi industri andalan yang tidak jalan (misalnya industri tekstil), dan UMKM kian terpinggirkan. Di Jawa Timur, misalnya, porsi anggaran kabupaten/kota yang diberikan kepada UMKM hanya ada di kisaran 0,1-0,4% dari APBD. Hal yang sama juga terjadi pada pemerintah pusat (APBN). Akumulasi dari semua masalah ini, penanam modal lebih suka berinvestasi di sektor jasa/perdagangan daripada di sektor primer atau sekunder.
Amanah Kerakyatan
Bagaimanakah jalan keluar dari jebakan pembangunan ini? Joseph Stiglitz, ekonom peraih nobel pernah mengatakan: “the financial sector is supposed to serve the economy – not vice versa. We have been confusing ends and means.†Jadi, sektor keuangan (perbankan) tidak boleh dibiarkan eksis untuk membiakkan dirinya (dan kerakusannya) sendiri. Sebab, hal ini tergolong sebagai praktik kejahatan ekonomi yang sulit dimaafkan. Kasus di Jerman menarik disimak, di mana Bank Umum hanya menguasai sekitar 12% dari total aset pihak ketiga sektor keuangan, sektor keuangan non-bank 8%, dan sekitar 80% dikuasai oleh community bank/CB (semacam BPR di Indonesia). Bank sentral Jerman (Deutche Bundesbank) menjalin kontrak kredit dengan CB untuk diberikan ke UMKM. Dengan jalan ini, bank sentral, perbankan, dan sektor riil tersambung dalam satu lini perjuangan ekonomi. Deutche Bundesbank menyadari betul amanah kerakyatan yang harus dipanggul dalam pembangunan ekonomi.
Berikutnya, menagih komitmen kerakyatan terhadap sektor perbankan saja saja tentu juga bukan merupakan sikap yang arif. Jika pemerintah terus mengingkari peran sektor pertanian dan industri, yang terlihat dari alokasi anggaran maupun produksi kebijakan, maka sulit menarik dana perbankan ke kedua sektor itu. Karpet merah kebijakan harus digelar untuk kedua sektor itu, termasuk UMKM, sehingga elan kehidupan bisa menyala lagi. Indonesia harus punya industri bibit, pupuk, teknologi pertanian, irigasi yang hebat, dan aneka infrastruktur di sektor pertanian sehingga sektor ini bisa berkembang dengan pesat. Pola yang sama juga mesti dipraktikkan ke sektor industri, persis seperti dukungan pemerintah terhadap penciptaan 10 industri strategis pada era 1980-an. Percayalah, tanpa perubahan radikal seperti ini, maka pembangunan ekonomi akan kian membusuk sehingga jalan menuju “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia†makin menjauh dari realitas.
*Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
