Kebijakan fiskal merupakan instrumen yang berpengaruh besar dalam pengelolaan ekonomi. Di luar kebijakan moneter, instrumen fiskal boleh dikatakan paling kontributif dalam menentukan arah perekonomian. Dengan kata lain, kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua kaki penyangga ekonomi negara. Sejak merancang RAPBN 2015 postur dan desain fiskal diarahkan untuk memastikan tercapainya kondisi yang sehat, adil, dan mandiri. …
Tag: APBN
Memadukan Fiskal dan Moneter
Kebijakan moneter dan fiskal ibarat dua jajaran besi rel yang lurus mengarah kepada tujuan yang sama. Meski kedua lajur besi itu tak pernah bersentuhan, tapi memastikan lokomotif dan gerbong kereta yang berjalan di atasnya akan tiba pada tujuan. Deskripsi itu menunjukkan peran kebijakan moneter dan fiskal dalam perekonomian. Kebijakan moneter memakai instrumen tingkat suku…
Nawacita dan Postur APBNP 2015
Pemerintah dan DPR telah menyelesaikan pembahasan APBNP 2015. Perubahan mendasar telah dilakukan, sehingga postur APBNP 2015 menjadi tampak berbeda ketimbang APBN sebelumnya. Perbedaan utama bisa disaksikan dalam tiga hal pokok. Pertama, asumsi ekonomi makro memasukkan variabel Rasio Gini dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Ini merupakan tradisi baru, sebab sebelumnya asumsi hanya memuat variabel terkait isu…
APBN dan Mandat Konstitusi
Secara teoritis pemerintah memiliki kekuatan yang besar untuk menstimulasi perekonomian suatu negara. Salah satu kekuatan yang dipunyai pemerintah adalah membuat kebijakan yang kredibel melalui sumber daya fiskal. Kebijakan fiskal sendiri merupakan rangkaian sumber daya pemerintah terkait anggaran (APBN). Dengan begitu, kebijakan fiskal akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dalam negeri, karena pada intinya kebijakan fiskal diarahkan…
Kredibilitas Proyeksi Ekonomi
Pada saat penyusunan APBN, salah satu bagian yang paling krusial adalah pembuatan asumsi makroekonomi. Bagian ini sangat genting karena memiliki implikasi terhadap penerimaan negara, besaran belanja, serta alokasi pengeluaran. Asumsi makroekonomi yang dibuat itu antara lain adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga (SBN), harga minyak, lifting minyak dan gas, kemiskinan, dan pengangguran. Kekeliruan…
BBM dan Politik Subsidi
Tiap pemerintahan selalu dihadapkan kepada kesukaran, nyaris tanpa pernah ada jeda. Itulah sebabnya ia diberi otoritas untuk mengambil keputusan, hampir tanpa batas. Biasanya, kesukaran-kesukaran muncul disaat pemerintah menghadapi pilihan-pilihan yang serba ekstrem, misalnya dalam kasus harga BBM. Dalam kesulitan yang amat pelik, pembatas otoritas itu hanya dua: panduan negara (konstitusi) dan kalkulasi teknokratis. Situasi seperti…
RAPBN-P Minus Kalkulasi
Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati beberapa asumsi makroekonomi penting dalam RAPBN-P 2013 (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan). Proses kesepakatan tersebut berlangsung alot, karena di luar soal asumsi makroekonomi, juga terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga minyak. Sampai saat ini masih ada beberapa fraksi yang menolak kenaikan harga minyak itu, misalnya PDIP dan…
Menkeu Baru, Kebijakan Lama
Presiden kemarin telah melantik Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Chatib Basri, menggantikan Agus Martowardojo yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penunjukan Chatib sebagai Menkeu tidak mengejutkan karena namanya sudah santer disebut beberapa waktu sebelumnya. Namanya bahkan sempat menjadi salah satu nominasi saat Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, berhenti untuk bertugas di Bank…
Intervensi Lembaga Pemeringkat
Standard & Poor’s dan Moody’s Investors Service (lembaga pemeringkat internasional) menurunkan peringkat investasi/kredit Indonesia setelah dianggap pemerintah tidak sigap menaikkan harga minyak (BBM) sehingga mengganggu kesehatan fiskal. Lembaga pemeringkat itu menengarai defisit fiskal akan melonjak di atas 3% (terhadap PDB) jika harga BBM tidak dinaikkan (yang berkonsekuensi pembengkakan subsidi). Penurunan peringkat ini tentu mengejutkan karena…
Blunder Kenaikan BBM
Pemerintah untuk kesekian kalinya berencana menaikkan harga minyak dengan skema berikut: segala jenis mobil diwajibkan mengkonsumsi premimum seharga Rp 6500-7000 (atau pertamax), sedangkan motor dan transportasi publik boleh mengkonsumsi premium dengan harga Rp 4500. Berbeda dengan wacana yang telah berkali-kali digulirkan oleh pemerintah terkait kenaikan harga dan pembatasan konsumsi BBM, kali ini nampaknya pemerintah serius…